HKTI Gandeng IBA untuk Pasarkan Hasil Pertanian RI ke Mancanegara

Penandatanganan MoU Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dengan IBA
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan International Business Association (IBA). Langkah taktis tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari strategi HKTI menembus pasar internasional bagi promosi dan pemasaran hasil pertanian Indonesia di mancanegara. 

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat yang Biayanya Rp 1,4 Triliun

Penandatanganan nota kesepahaman ini juga dipandang penting sebagai salah satu sarana bagi pebisnis Indonesia, terutama dalam bidang pertanian sektor pangan dan hortikultura untuk dapat bertemu, bertukar pandangan dan pengalaman dengan pihak luar, serta sebagai salah satu ajang mencari pasangan bisnis melalui pertemuan dan forum.

”Sudah waktunya bagi Petani sektor pangan dan pelaku pertanian hortikultura di Indonesia merambah pasar internasional secara menyeluruh dan berkesinambungan. Untuk itu HKTI memerlukan mitra kerja sama yang sudah terbukti mampu meningkatkan dan memberi nilai tambah bagi hasil-hasil pertanian di berbagai Negara,” Ketua HKTI, Moeldoko, dikutip dari siaran persnya, Kamis 12 Maret 2020.

Kerja Sama Agroteknologi dengan Kerajaan Negeri Pulau Pinang Malaysia, Dave Laksono Sambut Baik

Kerja sama ini diharapkan memberi kesempatan untuk memperkenalkan teknik dan mesin pertanian canggih ke Indonesia kepada para petani dan pelaku pertanian, serta mengirim anak-anak muda Indonesia ke Negara lain untuk belajar di bidang pertanian. Sehingga terjadi proses alih teknologi dan dan pengetahuan.

Ketua IBA, Shan Shan, mengatakan, sebagai salah satu negara yang memiliki penduduk terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk dapat mengembangkan pertanian menjadi industri berskala internasional. Untuk itulah IBA meposisikan diri sebagai mitra petani dan pelaku pertanian hortikultura melalui kerja sama dengan HKTI.

HKTI Usulkan HPP Gabah Naik Jadi Rp6.757

“Kerja sama ini akan dilakukan dengan mengindahkan aturan yang ada dan berlaku di Indonesia dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Segera setelah penandatanganan nota kesepahaman ini, IBA dan HKTI akan menyusun serangkaian langkah taktis strategis untuk kerja sama yang lebih langsung, nyata dan menyeluruh yang akan melibatkan dan memberi dampak bagi petani, pelaku pertanian dan pengusaha hortikultura di Indonesia.

Sebagai organisasi terbesar yang memayungi jutaan petani dan pelaku pertanian hortikultura di Indonesia, HKTI memandang perlunya sebuah terobosan dalam mencari peluang memasarkan hasil-hasil pertanian. HKTI melihat IBA sebagai sebuah entitas lintas negara yang memiliki kesamaan visi dan misi, dengan dukungan para pengusaha mapan dari luar negeri di dalamnya. 

IBA merupakan sebuah organisasi nirlaba yang telah berhasil memajukan usaha dan pengusaha di berbagai Negara di Asia. IBA juga sudah melakukan penjajakan untuk membuka peluang kerja sama hingga ke Afrika. Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan penting bagi HKTI untuk menanda tangani Nota Kesepahaman ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya