RI Dapat Pujian dari Bank Dunia Soal Anggaran Penanganan COVID-19

Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan Indonesia mendapat pujian dari Bank Dunia (World Bank) karena memiliki tata kelola anggaran yang baik, khususnya biaya untuk penanganan COVID-19.

"Biaya penanganan COVID-19 ditata pemerintah dengan rapi dan diapresiasi World Bank kemarin," kata Luhut saat diskusi via Zoom yang diunggah ke Youtube I'M GenZ Official pada Jumat, 5 Juni 2020.

Menurut dia, Bank Dunia melihat biaya penanganan COVID-19 di Indonesia terstruktur dengan rapi yakni berapa untuk kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, sektoral dan Pemerintah Daerah.

"Semua ditata dengan baik dan dicek oleh Presiden. Ini harus bisa sampai dengan benar. Kita tidak mau terulang seperti BLBI," ujarnya.

Ia mencontohkan salah satunya program jaring pengaman sosial yang menargetkan masyarakat dengan penghasilan di atas 40 persen terbawah. Jadi, 40 persen masyarakat terbawah itu disubsidi. Misal, program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik, bantuan sosial.

"Semua terstruktur. Sebelum kita memutuskan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), harus siap semua dan itu yang kita kerjakan sehingga saat PSBB dilakukan praktik sudah mulai jalan," jelas dia.

Dari data yang ditampilkan, dana kesehatan Rp87,55 triliun. Kemudian perlindungan sosial Rp262,77 triliun. Insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun. UMKM sebesar Rp123,46 triliun. Pembiayaan korporasi Rp44,57 triliun serta sektoral dan pemda Rp38,24 triliun.

Soekarno-Hatta Earns the Most Recovered Airport in Asia-Pacific

Baca juga: Luhut: Tiongkok Kekuatan Dunia yang Tak Bisa Diabaikan

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.(B.S.Putra/VIVA)

Kata Pj Gubernur soal Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ditahan Jaksa Karena Korupsi COVID-19

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Tinggi Sumut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan saat COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024