OJK: Kondisi Industri Perbankan Saat Ini Stabil

VIVAnews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait kembali viralnya informasi lama yang mengkaitkan kondisi beberapa bank, dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkapkan nama tujuh bank bermasalah.

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun

Padahal, OJK menyebutkan, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, telah meminta para nasabah perbankan agar tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK.

"Viralnya berita lama tersebut juga dimanfaatkan oknum yang tidak beretika sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dikutip dari siaran pers, Kamis, 11 Juni 2020.

Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024

OJK memastikan bahwa industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga, tercermin dari rasio keuangan hingga April 2020 yang berada dalam batas aman atau treshold. Misalnya, dari sisi permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 22,13 persen.

Sementara itu, kredit bermasalah atay Non-Performing Loan (NPL) gross 2,89 persen sedangkan NPL Net 1,09 persen dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid per non-core deposit dan alat likuid per Dana Pihak Ketiga (DPK) terpantau pada level 117,8 persen dan 25,14 perswn, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

"Untuk itu OJK mengharapkan, masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar dan jika membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081157157157," katanya.

OJK dan BPK, dipastikannya juga senantiasa berkoordinasi agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif untuk melindungi kepentingan nasabah. OJK menyambut baik ketegasan BPK yang telah melakukan klarifikasi ke media bahwa BPK tidak pernah membuat statement yang banyak diberitakan.

"OJK juga sudah menyelesaikan dan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK," tegas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya