Aset Digital Marak, Upbit Indonesia Luncurkan Penarikan Rupiah Kilat

Pengelolaan Aset Digital
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Minat terhadap aset digital semakin meningkat di Indonesia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan nilai transaksi harian perdagangan aset digital telah mencapai miliaran rupiah. 

Prediksi Prospek Pasar Crytocurrency Indonesia pasca Halving Bitcoin

Bahkan, pada Desember 2017, harga Bitcoin mencapai level tertingginya, sehingga transaksi tahunan aset digital di Indonesia diperkirakan mencapai triliunan rupiah dan sangat menjanjikan.

Kepala Pengembangan Bisnis Upbit Indonesia, Resna Raniadi, mengatakan, dalam upaya berkontribusi dalam peningkatan transaksi aset digital, per 20 Juli 2020 Upbit Indonesia menyediakan layanan penarikan rupiah setiap hari.

Usai Halving, Ini yang Diprediksi Bakal Terjadi pada Bitcoin

Menurut dia, penarikan rupiah setiap hari itu bisa dilakukan pengguna untuk menarik rupiah mereka kapan pun diperlukan, baik di hari kerja maupun akhir pekan selama jam operasional Upbit Indonesia.   

"Upbit Indonesia memperluas kapabilitas layanan penarikan yaitu diperbolehkannya penarikan rupiah bahkan setelah cut off time yang sudah ditentukan perbankan," ujar Resna dalam keterangannya, Senin 20 Juli 2020. 

6 Tips Dasar Bermain Cryptocurrency

Ia menuturkan, sebagai salah satu perusahaan penyedia pertukaran aset digital, Upbit Indonesia memberikan pelayanan berstandar operasional kelas dunia dalam perdagangan aset digital dan mengantongi sertifikat pendaftaran dari Bappebti sebagai calon pedagang fisik aset Kripto yang potensial.

“Bertransaksi aset digital melalui daring bisa dilakukan di mana saja, kapan saja, sehingga menghemat banyak waktu. Dan harapan kami layanan rupiah ini, pengguna dapat semakin memaksimalkan waktu dalam bertransaksi dan di saat yang sama dapat melakukan penarikan dana tanpa menunggu hari kerja," tuturnya. 

Bitcoin dan aset kripto.

Aset Kripto Jadi Salah Satu Strategi Pengembangan Ekonomi Digital RI, Ini Penjelasannya

Bappebti mengatakan keberadaan teknologi blockchain yang merupakan bagian aset kripto yang ubah infrastruktur industri secara global, terutama di tengah gejolak ekonomi.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024