Sebanyak 30 Juta UMKM Bangkrut Akibat Pandemi COVID-19

- ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
VIVA – Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia atau Akumindo mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 telah menyebabkan 30 juta UMKM dari total 63 juta unit usaha di Indonesia bangkrut.
Ketua Umum Akumindo, Ikhsan Ingratubun menjelaskan, perhitungan bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu juga tidak terlepas dari jumlah 7 juta orang yang telah kehilangan pekerjaan.
Menurut Ikhsan, kondisi itu menjadi bukti nyata bahwa kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik atau digital dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak efektif membantu daya tahan UMKM.
"Perlu diketahui digital hanya salah satu saluran penjualan, dan terbukti bahwa walaupun menggunakan digital banyak juga yang tidak bisa bertahan," ujarnya, Selasa, 8 September 2020.
Baca juga: PT YKK di Depok Ditutup karena Satu Karyawan Positif COVID-19
Ikhsan melanjutkan, pasar digital merupakan salah satu saluran untuk mempromosikan produk semata. Tanpa didorong pun pelaku UMKM sudah memanfaatkannya, tapi memang tidak bisa mendorong kinerja lebih baik.
Di sisi lain, menurut Ikhsan, salah satu penyebab bangkrutnya UMKM saat ini karena penyaluran bantuan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional sangat lambat, dan tidak tepat merangkul seluruh UMKM.