Sebanyak 30 Juta UMKM Bangkrut Akibat Pandemi COVID-19

Ilustrasi pelaku UMKM Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia atau Akumindo mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 telah menyebabkan 30 juta UMKM dari total 63 juta unit usaha di Indonesia bangkrut.

Bangkrut, Reza Nangin Sempat Terpikir untuk Akhiri Hidup

Ketua Umum Akumindo, Ikhsan Ingratubun menjelaskan, perhitungan bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu juga tidak terlepas dari jumlah 7 juta orang yang telah kehilangan pekerjaan.

Menurut Ikhsan, kondisi itu menjadi bukti nyata bahwa kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik atau digital dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak efektif membantu daya tahan UMKM.

Kanye West Hampir Bangkrut Setelah Ujaran Kebencian pada Yahudi

"Perlu diketahui digital hanya salah satu saluran penjualan, dan terbukti bahwa walaupun menggunakan digital banyak juga yang tidak bisa bertahan," ujarnya, Selasa, 8 September 2020.

Baca juga: PT YKK di Depok Ditutup karena Satu Karyawan Positif COVID-19

Kisah Ustaz Solmed yang Dulu Ngaku Bangkrut, Kini Bisa Punya Rumah Seharga Rp80 Miliar

Ikhsan melanjutkan, pasar digital merupakan salah satu saluran untuk mempromosikan produk semata. Tanpa didorong pun pelaku UMKM sudah memanfaatkannya, tapi memang tidak bisa mendorong kinerja lebih baik.

Di sisi lain, menurut Ikhsan, salah satu penyebab bangkrutnya UMKM saat ini karena penyaluran bantuan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional sangat lambat, dan tidak tepat merangkul seluruh UMKM.

Penyebab utamanya, kata Ikhsan karena pemerintah masih mengandalkan lembaga perbankan untuk menyalurkan insentif atau subsidi program. Padahal lembaga tersebut tidak bersahabat dengan UMKM.

"Kenapa sih kita enggak percayakan koperasi, saya gemas betul bahwa kita mau berpihak ke UMKM, tapi kita selamanya mengacu ke bank. Itu sudah masuk lembaga formal," kata Ikhsan.

Menurut Ikhsan, hingga saat ini bank tidak percaya untuk memberikan modal kerja untuk UMKM karena memang tidak mampu membayar cicilan bunga pinjaman dan lainnya akibat kondisi pandemi. (lis)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya