Ekspor Benih Lobster Melonjak Drastis Usai Direstui Edhy Prabowo

Ilustrasi benih lobster.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

VIVA – Ekspor benih lobster terus mengalami peningkatan pesat sejak Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menandatangani Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 pada Mei 2020.

5 Ancaman Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024

Melalui peraturan tersebut, Edhy kembali membuka keran ekspor benih lobster. Sebelumnya, aturan itu dilarang oleh Susi Pudjiastuti lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip VIVA, sebelum aturan itu resmi berlaku, Indonesia telah melakukan ekspor benih lobster pada Maret 2020 ke China dengan berat 260 kilogram. Nilai saat itu sebesar US$1.320 dan diekspor melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya.

KPK: Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Kasasi Edhy Prabowo

Baca juga: Luhut Ungkap Pembicaraannya dengan Wapres AS soal Industri Farmasi

Lalu ekspor baru kembali tercatat pada Juni 2020 ke Vietnam dengan berat mencapai 32 kilogram senilai US$112,990 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Mahfud MD Respons Eks Koruptor Benih Lobster Edhy Prabowo Bebas dari Penjara

Setelah itu, ekspor benih lobster terus mengalami peningkatan drastis ke Vietnam. Pada Juli 2020, BPS mencatat ekspor benih lobster mencapai 1.388 kilogram dengan nilai mencapai US$3.668.237.

Selanjutnya, pada Agustus 2020 angkanya naik menjadi 4.207 kilogram senilai US$6.424.697. Selain ke Vietnam, ekspor pada bulan Agustus tercatat juga ke Taiwan dengan berat 8 kilogram dan nilai US$7.000.

Kemudian, pada September 2020 ekspor ke Vietnam meningkat menjadi 6.184 kilogram dengan nilai mencapai belasan juta dolar AS, persisnya sebesar US$15.093.332. Selain itu, juta tercatat ke Hong Kong dengan berat 19.43 kilogram senilai US$60,355.

Terakhir, pada Oktober 2020, ekspor benih lobster ke Vietnam tercatat seberat 1,867 kilogram dengan nilai US$8.575.428. Kemudian ke Taiwan 2 kilogram senilai US$10.370 dan Hong Kong 3 kilogram senilai US$24.328.

BPS menekankan, angka ekspor untuk benih atau bibit lobster karang dan udang laut besar lainnya tersebut yang tercatat pada Oktober 2020 baru merupakan angka sementara. (ase)

Baca juga: Tak Ditangkap KPK, Ali Ngabalin Sebut Bukan Pejabat Pengguna Anggaran

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya