-
VIVA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo mengingatkan bahwa sekarang saatnya berharap implementasinya Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada 2021.
“Kita sama-sama memahami bahwa UU ini untuk menuntaskan semua peraturan perundangan yang over lapping, selain mengharmoniskan kebijakan nasional dengan daerah, memperbaiki rangkaian birokrasi agar semakin optimal, dan mengefisienkan biaya-biaya ekonomi yang selama ini merugikan kita semua,” kata Bamsoet, panggilan akrabnya, pada Senin, 28 Desember 2020.
Politikus Partai Golkar itu berpendapat, masyarakat mengharapkan kegiatan investasi di berbagai wilayah akan berkembang dan ada kepastian hukum bagi semua pelaku bisnis. Selain itu, pemerintah tidak hanya mengandalkan investasi asing. Sebab yang dibutuhkan sekarang adalah kebijakan yang dapat merangsang investasi domestik.
Baca: Pemerintah Sediakan 2,8 Juta Lapangan Kerja Baru Redam Dampak Pandemi