Tolak Digusur, Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp56,6 Miliar

Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Sumber :
  • Repro Twitter

Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno membenarkan bahwa gugatan sudah terdaftar.

“Iya benar Haji Tommy lawan pemerintah,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin, 25 Januari 2021

Suharno juga membenarkan sidang yang akan digelar pada tanggal 8 Februari 2021 mendatang. Hakim yang memimpin sidang perdana tersebut adalah Hakim Ketua, Hariyadi.

Suharno juga membenarkan, ada 5 pihak yang di gugat oleh Tommy Dalam perkara ini, yaitu Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Desari, Stella Elvire Anwar Sani, Pemerintah Wilayah Kecamatan Cilandak, dan PT Citra Wapphutowa.