Insentif Perpajakan Bagi Mitra LPI Diminta Jangan Kontradiktif

Presiden Jokowi Saat Melantik Sri Mulyani, Erick Thohir dll Menjadi Dewas LPI
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung penuh pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang digagas Presiden Joko Widodo. Pembentukannya sebagai amanat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Tapi diharapkan, insentif yang diberikan jangan menjadi kontradiktif.

Hobi Lari, Politisi Golkar Misbakhun Capai Finis di London Marathon 2024

Itu dikatakan anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Ia mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, agar rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang insentif perpajakan bagi mitra LPI tidak membuat kebijakan yang justru kontra produktif.

Jangan sampai, kata politisi Partai Golkar itu, muncul perbedaan perlakuan bidang perpajakan bagi mitra LPI. Karena akan menjadi disinsentif. 

Bos LPS Ungkap Hal yang Lebih Penting Dibanding Kenaikan PPN 12 Persen

Baca juga: Riset Savills: Sektor Properti Mulai Membaik Paruh Kedua 2020

"LPI ini kita berikan fasilitas atau karpet merah, full dari sisi perizinan, perpajakan dan fasilitas lain," ujar Misbakhun, Selasa 2 Februari 2021.

Misbakhun Khawatir Usul Angket Pemilu Ganggu Ketenangan Rakyat

Tetapi insentif itu, lanjut dia, harus bisa memberi manfaat bagi foreign direct investment (FDI). Jangan sampai justru apa yang diberikan pemerintah, tidak digunakan. Sehingga menjadi suatu produk yang mubazir saja.

"Kalau belum memberikan manfaat bagi FDI, saya khawatir ini hanya akan jadi fasilitas yang tidak pernah dimanfaatkan," katanya.

Dia menjelaskan, mitra LPI dipastikan akan mendapatkan fasilitas yang berlebih. Tapi kalau nanti ada FDI yang bermitra dengan swasta, bakal menganggap insentif untuk partner LPI sebagai disinsentif. 

"Orang akan membandingkan kalau dia berpartner dengan swasta tak dapat fasilitas sebanding dengan LPI, ini akan menjadi disinsentif. Ini mengkhawatirkan bagi saya," katanya.

Pihaknya mendukung LPI sebagai gagasan Presiden Jokowi tentang sovereign wealth fund (SWF) versinya Indonesia. Oleh karena itu, katanya, LPI harus memperoleh dukungan secara poltiik dan regulasi.

"Bagaimanapun juga SWF ini keinginan Presiden, harus diberikan dukuangan sepenuhnya baik politik, regulasi dan lainnya," katanya.

Saat ini insentif perpajakan sudah banyak di dalam berbagai peraturan yang berlaku, seperti di UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai, Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), dan regulasi lainnya. Maka menurutnya perlu kodifikasi.

"Ini yang harus diperhatikan sehingga dengan kodifikasi bisa menyatu di satu tempat," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya