Pendonor Plasma Konvalesen di Kalangan BUMN Sudah 1.048 Orang

Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluncurkan program Plasma BUMN, guna mendorong karyawan dan keluarga karyawan BUMN yang sudah pernah terinfeksi COVID-19 untuk ikut membantu menyelamatkan pasien COVID-19 lainnya.

Terpopuler: Indonesia U-23 Fenomenal, Ernando Ari Kepikiran Arkhan Fikri

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, bahwa sampai hari ini total jumlah pendaftar untuk donor plasma konvalesen melalui program Plasma BUMN ini sudah ada 1.048 pendonor, yang terdiri dari 66 BUMN di 33 provinsi.

"Insya Allah kerja sama yang dilakuakn BUMN dengan PMI ini bisa terus bergulir. Karena tadi disampaikan Pak JK (Jusuf Kalla) bahwa 400 cc bisa selamatkan dua nyawa manusia," kata Erick dalam telekonferensi, Senin 8 Februari 2021.

Cara Taspen Perkuat Srikandi Jadi Penggerak Finansial

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Siapkan Skema Pembentukan Holding Ultra Mikro

Erick menilai langkah semacam ini sangat penting, guna menekan jumlah kematian akibat COVID-19 di Indonesia. Sebab, Erick melihat bahwa sampai saat ini angka kematian COVID-19 masih tinggi.

Erick Thohir Beberkan 'Kunci Sukses' Timnas Indonesia ke Media Asing

Karena itu, beberapa inisiasi pun dilakukan Pemerintah, salah staunya dengan vaksinasi yang sekarang sudah mulai jalan untuk para tenaga kesehatan (nakes).

Dia menambahkan, berdasarkan laporan dari lapangan ketika rapat komite kemarin, setalah para nakes mendapat suntikan vaksin, rata-rata penularan di sebuah provinsi atau tempat adalah sebanyak 200 (kasus penularan).

Namun, setelah minggu ketiga (usai pemberian vaksin) turun menjadi hanya 24 (kasus penularan) saja. "Jadi penurunannya sangat drastis, dari yang 200 menjadi hanya 15 persen," kata Erick.

Karenanya, Erick pun menegaskan bahwa melalui program Plasma BUMN ini, Kementerian BUMN akan berupaya ikut berkontribusi pada berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah. Guna melayani masyarakat (public service) di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

"Kami dari Kementerian BUMN, terlepas dari tugasnya untuk menjaga korporasi (BUMN) di Kementerian BUMN, tapi tidak lupa bagaimana kontribusi pada public service, di mana pelayanan masyarakat juga terus kami laksanakan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya