Sri Mulyani Ungkap Siapkan Skema Pembentukan Holding Ultra Mikro

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

VIVA – Pemerintah tengah membahas skema pembentukan holding ultra mikro, melalui penggabungan antara PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Program Makan Siang Gratis Gagasan Prabowo Sebaiknya Tak Dibiayai Penuh APBN, Menurut Pengamat

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan dari sisi struktur kepemilikan yang dimiliki pemerintah, BUMN dan Kementerian Keuangan melihat kemungkinan penggabungan tersebut, untuk meningkatkan jangkauan dan kapasitas institusi tersebut, untuk melayani lebih banyak segmen ultra mikro.

"Holding ini akan mendorong dan semakin memajukan kemampuan kita, untuk melayani dan menjangkau UMKM. Ini juga meningkatkan pengembangan bisnis, terutama dari PNM dan Pegadaian, untuk menaikkan sinergi dan pelayanan dalam satu holding," kata Sri Mulyani dalam Raker Komisi XI DPR, Senin 8 Februari 2021.

Perkuat Penegakan Hukum, Holding BUMN Jasa Survei Gandeng Kejaksaan

Dalam pemaparan, Sri Mulyani mengungkapkan pembentukan holding akan dilakukan melalui persetujuan right issue PT Bank Rakyat Indonesia, di mana negara akan mengambil bagian seluruhnya, dengan mengambil seluruh saham Seri B dari PT PNM dan Pegadaian, diserahkan kepada PT BRI (Persero).

Right Issue BRI akan dilakukan setelah mendapatkan arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan, sesuai yang diatur dalam PP 33/2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan.

Holding PTPN Gelontorkan Bantuan Buat Korban Banjir Bandang Luwu

"Setelah transaksi Right Issue, BRI akan memiliki semua saham Seri B PNM dan Pegadaian, sementara pemerintah masih memegang 1 lembar saham seri A pada Pegadaian dan PNM," ujar Sri Mulyani.

Dalam penggabungan ini, menkeu memastikan proses bisnis, budaya serta peran dari Pegadaian dan PNM akan tetap dipertahankan. Selain itu, pembentukan holding ini juga tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja di dalam struktur PT Pegadaian maupun PT PNM.

"Integrasi dari ketiga entitas ini diharapkan meningkatkan center of exellence, mengelola dan melayani usaha kecil di Indonesia. Holding ini akan dibentuk lewat right issue dan persetujuan, berlaku satu tahun sejak persetujuan privatisasi," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya