Anindya Bakrie Diakui Layak Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia

Anindya Bakrie
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Anindya Bakrie disebut menjadi sosok yang layak menggantikan Rosan P. Roeslani sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. 

Indonesian Economy Has Strength to Face Middle East Crisis

Hal itu diakui oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto. Dia menyebut bahwa Anindya merupakan satu-satunya nama yang mencalonkan diri untuk menempati jabatan tersebut.

Yugi memastikan bahwa sampai saat ini belum ada pihak lain yang mendeklarasikan diri untuk menjadi calon Ketua Umum Kadin selanjutnya pangganti Rosan P. Roeslani.

Anindya Bakrie: Ekonomi RI Kuat Hadapi Krisis Timur Tengah

"Sampai hari ini belum dengar yang deklarasi (sebagai caketum Kadin). Tapi isunya ada satu atau dua calon lagi selain Pak Anin," kata Yugi saat dihubungi VIVA, Senin 1 Maret 2021.

Mengenai syarat utama dan kriteria yang dibutuhkan untuk menjadi Ketua Umum Kadin, Yugi mengatakan bahwa kapasitas sebagai Ketua Umun Kadin Indonesia yang merupakan mitra pemerintah adalah harus mampu memberdayakan ekonomi di daerah. Selain itu, Ketua Umum Kadin juga harus mampu membuka akses ke pemerintah, membuka akses permodalan kepada pihak perbankan.

Kunjungi Station F di Paris, Anindya Bakrie Ungkap Rencana Bangun Kampus Startup di IKN

Ketua Kadin juga harus menjadi duta pengusaha nasional untuk menjalin hubungan dengan para pengusaha luar negeri. Kriteria itu semua dinilai sudah dimiliki oleh Anindya Bakrie.

"Ya (Anindya Bakrie) bisa masuk kriteria tersebut. Karena dia sudah 15 tahun sebagai Waketum Kadin, dan 10 tahun Waketum yang membawahi organisasi," ujarnya.

Photo :
  • Sekretariat PB PRSI

Yugi menambahkan, saat ini berbagai aspek di internal Kadin Indonesia dinilai juga sudah cukup baik. Misalnya business desk, sikap proaktif dalam penanganan COVID-19, mengawal program vaksinasi gotong royong dan menelaah berbagai potensi di daerah untuk dikembangkan.

Kadin juga terus memonitor proses perizinan yang terkendala. Persoalan ini pun diharapkan akan berjalan lebih efektif dengan adanya implementasi Undang-undang Cipta Kerja Omnibus.

"Apakah sekiranya Pak Anindya nanti akan mampu melakukannya? Dengan pengalaman dia dan dibantu tim Waketum yang solid dan mengerti di bidangnya masing-masing, saya rasa bisa dijalankan," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno, mengatakan bahwa Anindya Bakrie adalah satu-satunya nama calon Ketua Umum Kadin Indonesia yang saat ini sudah disetujui oleh mayoritas kandidat dan asosiasi.

"Karena setahu saya sampai saat ini secara resmi belum (ada yang mencalonkan diri lagi sebagai calon ketua umum Kadin)," kata Benny saat berbincang dengan VIVA.

Meski demikian, Benny mengatakan bahwa secara isu, mungkin saja ada nama lain di Kadin Indonesia yang juga mau mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Kadin.

"Tapi kan saat ini Mas Anin masih menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Organisasi. Tentu hubungannya akrab sekali dengan para pihak yang mempunyai suara, baik kandidat atau asosiasi," ujarnya.

Terkait apakah ada persyaratan tertentu untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum Kadin, Benny memastikan bahwa hal semacam itu tidak ada. "Yang penting ada yang mencalonkan lah dan pastinya dari kandidat yang punya suara," kata Benny.

Lebih lanjut, soal karakteristik yang dibutuhkan untuk menjadi Ketua Umum Kadin, Benny pun menjabarkannya lebih lanjut. Dia mengatakan, sebagai mitra pemerintah dalam bidang usaha menurut UU No. 1/1987, Kadin Indonesia harus menghimpun seluruh pengusaha dari mulai UKM sampai ke pengusaha besar, dan dari Sabang Sampai Merauke.

"Nah, itu kan sangat heterogen sekali kemampuan usaha maupun jenis usahanya. Jadi dibutuhkan Ketua Umum (Kadin) yang mampu berkomunikasi dan fleksibel sekali untuk melakukan kolaborasi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya