Baru Lima Hari Menjabat, Direktur PT PAL Kuntjoro Pinardi Mundur

Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Pengangkatan Kuntjoro Pinardi sebagai Direktur Pemeliharaan Dan Perbaikan PT PAL (Persero), sempat menjadi polemik. Namun, usai lima hari menduduki jabatan tersebut, Kuntjoro pun akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri.

IDSurvey: BUMN Perlu Adaptif Hadapi Gejolak Ekonomi yang Tidak Stabil

Dia beralasan bahwa keputusannya ini dimaksudkan agar polemik terkait pengangkatannya sebagai Direktur Pemeliharaan Dan Perbaikan di PT PAL (Persero), tidak berkepanjangan.

"Saya tidak ingin keributan ini berlanjut sehingga mengganggu keberlangsungan usaha PT PAL ke depannya. Oleh karena itu, dengan ini saya nyatakan pengunduran diri saya sebagai Direktur Pemeliharaan Dan Perbaikan PT PAL," kata Kuntjoro dalam keterangan tertulisnya, Senin 26 April 2021.

Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini

Baca juga: Kabinda Papua Gugur, Ketua MPR Minta Aparat Tak Ragu Tumpas KKB

Kuntjoro berharap, setelah pengunduran dirinya ini segala sesuatunya dapat berjalan dengan baik ke depannya. Selain itu, berbagai program pembangunan yang direncanakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo juga dapat berjalan dengan baik.

Kembangkan Produk Urea dan Amonia, Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei BFI

Sebelumnya banyak yang menyatakan ketidak-setujuannya atas penunjukkan Kuntjoro dengan alasan bahwa dia adalah kader PKS, yaitu kelompok yang mendukung radikalisme HTI dan ISIS.

"Bagi saya pribadi, tudingan bahwa saya pendukung ISIS dan HTI sama sekali tidak bisa saya terima," ujar Kuntjoro.

Dia mengakui bahwa dirinya memang pernah menjadi calon legislatif PKS dalam Pemilu 2014 di daerah pemilihan Jawa Tengah. Setelah gagal terpilih, Kuntjoro pun mundur dari partai tersebut dan kembali ke dunia akademis dan bisnis

"Sesuai bidang keahlian saya," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Kementerian BUMN telah menetapkan pergantian jajaran direksi di PT PAL Indonesia (Persero), melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-123/MBU/04/2021 tanggal 21 April 2021. Dalam Surat Keputusan Menteri BUMN itu, Koentjoro ditunjuk sebagai Direktur Pemeliharaan dan Perbaikan.

Penunjukan tersebut diterima dengan baik oleh Kuntjoro, sambil berkomitmen untuk menjalankan tugas semaksimal mungkin dengan segala keahlian dan kemampuan yang dimilikinya. Latar belakang pendidikan dan pekerjaan Kuntjoro dinilai menunjukkan keahlian di bidang manajerial dan tata kelola pengembangan teknologi informasi dan telekomunikasi.

Sebelum penunjukan ini, Koentjoro sepenuhnya bekerja sebagai dosen, antara lain mengajar mata kuliah Data Communication. Dia juga sempat menjadi anggota Komite Manajemen Risiko Dan Teknologi Informasi di BPJS Ketenagakerjaan, selain bekerja juga di beberapa perusahaan internasional. 

Rencana soal pengunduran diri ini akan disampaikan Kuntjoro kepada Menteri BUMN hari ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya