Chandra Asri Dukung Kebijakan TKDN Industri, Begini Caranya

Fasilitas pabrik Chandra Asri.
Sumber :
  • Situs Chandra Asri.

VIVA – Pemerintah menerapkan regulasi baru untuk menambah tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada seluruh kendaraan yang diproduksi di Indonesia. Langkah ini termasuk pengembangan kendaraan listrik (electronic vehicle/EV).

3 Motor Listrik TAILG Semarakkan Pasar Otomotif Indonesia

Merespons hal tersebut, perusahaan petrokimia terintegrasi yang memasok kebutuhan bahan baku industri otomotif, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, menegaskan komitmennya untuk memenuhi aturan TKDN tersebut.

General Manager, Technical Service and Product Development, Chandra Asri Supriyanto dikutip dari keterangannya, mengatakan, pada tahun ini, setiap kendaraan listrik roda empat wajib memenuhi TKDN sebesar 35 persen. Dan, angkanya akan meningkat hingga minimum 80 persen dalam beberapa tahun mendatang, tepatnya pada 2030.

Mengenal Sejarah Hari Buruh Internasional yang Diperingati Setiap 1 Mei

"Chandra Asri berupaya memenuhi kebutuhan tersebut," ujarnya, Senin, 21 Juni 2021.

Pemenuhan kebutuhan tersebut lanjut dia, akan dilakukan perusahaan dengan berbagai inovasi. Salah satunya dengan memproduksi ban baku komponen mobil yaitu resin kompolimer tahan benturan (ICP) yang inovatif dan berperforma tinggi.

PEVS 2024 Resmi Dibuka, Moeldoko Sebut Pameran Ini Terbesar di Asia Tenggara

"Berkan ICP ini, kalangan otomotif domestik dapat memenuhi aturan TKDN," ungkapnya.

Chandra Asri lanjutnya bermitra dengan Divisi Kimia, Milliken, produsen global yang membuat bahan aditif plastik, untuk mengembangkan ICP terbaru, Trilene BI55GN.

Baca juga: LKPP Rilis Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa, Menteri Basuki Lega

Dengan aspek melt flow rate (MFR) yang mencapai 50 g/10 meni, MFR tertinggi di antara seluruh ICP buatan Chandra Asri, Trilene BI55GN ideal digunakan dalam pembuatan komponen otomotif berukuran besar, seperti fasad bumper dan panel instrumen.

"Produk ini juga telah menunjukkan hasil evaluasi yang menjanjikan setelah dites oleh beberapa produsen otomotif terkemuka lainnya. Kalangan produsen ini segera menggunakan resin tersebut dalam waktu dekat," jelasnya.

Sementara itu, General Manager, Polymer Sales, Chandra Asri Hendra Gunawan mengatakan, inovasi produk ICP itu merupakan bentuk komitmen perusahaan mendukung aturan TKDN. Sehingga diharapakan implementasinya dapat berjalan sesuai target.

"Chandra Asri akan terus menjalankan pengembangan produk inovatif. Demi mengantisipasi tren pasar, memenuhi kebutuhan pelanggan, serta mendukung berbagai kebijakan pemerintah untuk menambah TKDN pada kendaraan buatan Indonesia," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya