Ikhtiar Putus Rantai COVID-19, MSP Vaksinasi Ratusan Karyawan

MSP melakukan vaksinasi kepada ratusan karyawan.
Sumber :
  • MSP

VIVA – PT Mitra Stania Prima (MSP) melakukan vaksinasi kepada ratusan karyawannya, baik yang berkantor di Sungailiat maupun di area pertambangan Mapur, Bangka. Eksportir timah asal Indonesia ini melakukan itu sebagai ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Nagita Dihujat Karena Suka Kasih Makanan Sisa, Begini Pembelaan Raffi Ahmad

Direktur Hubungan Antar Lembaga PT MSP, Harwendro Adityo menyatakan, kegiatan ini selain untuk melindungi pekerja juga sebagai bentuk dukungan terhadap program vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Ia mengatakan bahwa aturan dari manajemen cukup ketat dan keras.

"Vaksin ini wajib untuk semua karyawan. Yang tidak mau vaksin jika memang yang bersangkutan tidak ada kendala apapun, silakan tidak bekerja di area kita" kata pria yang akrab disapa Didit dalam keterangan tertulis, Jumat 9 Juli 2021.

Ciptakan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Produktif Lewat Kegiatan Lintasarta Health Day

Baca juga: Kompolnas Harap Polisi dan Paspampres Saling Menahan Diri

Dia menuturkan, kegiatan vaksinasi ini terlaksana berkat kerja sama PT MSP dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, BPBD Kabupaten Bangka dan Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Bangka.

Turki Hentikan Perdagangan dengan Israel Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat

Ia menambahkan, 206 karyawan smelter yang berada di daerah Sungailiat serta 246 karyawan di lokasi pertambangan Mapur telah melakukan suntik vaksin yang dilaksanakan selama dua hari.

"Harapan dari manajemen kita harus meyakinkan dan memastikan semua kondisi karyawan itu sehat, sehingga bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah dan semoga pandemi COVID-19 ini segera berakhir," harapnya.

Namun, jika ada karyawan yang belum mendapatkan karena berhalangan, Didit mengatakan pihaknya akan memberikan rekomendasi agar bisa melakukan vaksin mandiri di pusat kesehatan terdekat.

"Bagi karyawan yang belum divaksin karena sakit, melakukan perjalanan dinas atau cuti setelah ini wajib vaksin mandiri," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya