Evaluasi Uji Coba Pembukaan Mal Berjalan Baik, Jumlahnya Ditambah

Pusat Perbelanjaan atau Mall saat Pandemi Covid-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah kembali memberikan penyesuaian peraturan bagi pusat perbelanjaan atau mal sekaligus tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan. Syarat wajib vaksin juga diterapkan bagi pengunjung untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan, dengan memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, dalam minggu pertama PPKM Level 4 Jawa Bali, ada sebanyak 138 pusat perbelanjaan yang menerapkan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal, dengan penerapan protokol kesehatan. 

“Kita bekerja sama dengan APPBI untuk memutuskan mal mana saja yang bisa dilakukan uji coba dan kita lakukan pantauan yang cukup ketat,” katanya dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 22 Januari 2021.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Terhambat PPKM, Defisit Transaksi Berjalan Tak Naik

Oke menyebutkan, uji coba dilakukan di beberapa pusat perbelanjaan di Bandung, Semarang, Bali dan Jakarta. Melalui aplikasi Peduli Lindungi, didapatkan data jumlah orang yang masuk ke mal dan pusat perbelanjaan. 

Dari data yang diperoleh maka ada sebanyak 523 ribu orang kategori hijau atau yang telah divaksin dua kali, 491 ribu orang kategori kuning yaitu baru sekali divaksin, dan sisanya adalah masuk kategori merah sehingga tidak diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan. 

“Hasil evaluasi kami, pengelola memang cukup ketat menerapkan peraturan tersebut sudah berjalan dengan baik. Kepatuhan pengelola mal juga cukup tinggi,” tegasnya.

Atas dasar itu, pada pekan kedua ini pemerintah menambah kembali pusat perbelanjaan yang dilakukan uji coba, yakni sebanyak 230 pusat perbelanjaan. Memang dari pekan pertama belum terdeteksi adanya kasus penularan, sehingga Oke yakin untuk melakukan uji coba pada pekan kedua.  

Oke menjelaskan terdapat tiga unsur yang penting dalam penerapan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal. Yaitu kepatuhan pengelola, kedisiplinan pengunjung dalam mematuhi aturan yang berlaku, serta upaya pemerintah untuk memantau dan mengevaluasinya.

“Selain itu, mereka yang sudah divaksinasi risikonya juga lebih kecil, sehingga kita memutuskan melakukan uji coba kedua dengan pengawasan ketat, agar ekonomi bisa berjalan,” tegasnya. 

Oke menekankan, jangan sampai ada klaster baru terkait penularan di pusat perbelanjaan/mal, sehingga semua pihak harus disiplin menaati aturan yang berlaku. Diharapkan, roda perekonomian bisa berjalan dengan baik tanpa ada penularan kasus baru. 

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyambut baik adanya peningkatan uji coba dengan menambah jumlah mal yang akan menerapkannya. 

Menurutnya, mereka yang masuk ke pusat perbelanjaan dipastikan adalah orang yang sehat. “Jika sebelumnya hanya 25 persen, maka adanya peningkatan kapasitas maksimal menjadi 50 perssn ini kami sambut baik,” tegasnya. 

Menurutnya, yang lebih penting bukan angka kapasitas yang diberikan, melainkan adanya penyesuaian aturan yang dipermudah. Penyesuaian tersebut diyakini akan meringankan beban masyarakat, tidak hanya pengelola dan tenant pusat perbelanjaan, melainkan juga unit-unit usaha kecil yang hidup di sekitarnya.

“Sampai saat ini pusat perbelanjaan belum pernah menjadi klaster penyebaran,” tegasnya. 

Kulineran di Bogor, Bisa Belanja Sekaligus Nikmati Dodonyaki Khas Jepang yang Lezat

Disiplin protokol kesehatan sudah menjadi komitmen dari pengelola pusat perbelanjaan. Ia berharap, kepercayaan masyarakat terus menguat. Bila perekonomian bergerak dalam tren positif, daya beli masyarakat pun kembali stabil dan mendorong perekonomian segera kembali pulih.

Polisi dan ambulans di lokasi insiden penikaman di pusat perbelanjaan Sydney

6 Tewas Kasus Penikaman Massal di Mal Sydney, Pelaku Ditembak Mati Polwan

Enam orang dilaporkan tewas ditikam seorang pria yang melakukan penikaman massal secara brutal di sebuah pusat perbelanjaan Sydney, Australia, Sabu sore

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024