OJK Ingatkan Bank Hati-hati Shadow Banking Isi Celah Layanan Digital

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana mengatakan, selama satu setengah tahun ini pihaknya mencermati bahwa Pandemi COVID-19 telah mengubah pola interaksi dan kegiatan masyarakat secara drastis di berbagai aspek.

Ekonom Wanti-wanti Seretnya Likuiditas hingga Daya Beli Masyarakat Turun Hantui Perbankan 2024

Kebijakan pengendalian pandemi yang intinya membatasi mobilitas masyarakat, diakui Heru, telah memaksa semua pihak untuk melakukan aktivitas secara online maupun virtual.

"Pandemi juga telah mengubah pola transaksi yang mulai meninggalkan aktivitas ekonomi fisik, dan mulai mengarah ke virtual atau digital economi," kata Heru dalam telekonferensi, Selasa 7 September 2021.

Bareskrim Periksa Pejabat Pelaksana RUPSLB Bank Sumsel Babel

Heru meyakinkan bahwa hal ini juga telah dikonfirmasi oleh berbagai data yang OJK kumpulkan. Dan tentunya menunjukkan aktivitas transaksi jual-beli melalui sarana online yang meningkat cukup pesat.

"Yang diikuti dengan tuntutan penyelesaian transaksi secara cepat, aman, dan efisien," ujarnya.

Volume Transaksi Meroket, Investasi Aset Kripto Makin Diminati

Baca juga: Cerita Hotman Paris Pernah Merengek Beli Saham Holywings

Karena itu, Heru menegaskan bahwa pola pembayaran melalui media digital saat ini juga telah ikut melonjak secara signifikan dari waktu ke waktu. Guna memenuhi peningkatan aktivitas  ekonomi digital tersebut.

Tentunya, kondisi demikian juga akan menuntut adanya akselerasi transformasi digital pada sektor perbankan. Sebagai salah satu urusan penting yang harus diperhatikan oleh masing-masing pihak perbankan guna meningkatkan layanan kepada para nasabahnya.

Karena apabila tidak, lanjut Heru, maka ruang-ruang tersebut akan diisi oleh aktivitas shadow banking, yang terlihat juga mulai lincah merespons ekspektasi masyarakat akan layanan keuangan digital.

"OJK merespons kondisi-kondisi tersebut misalnya dengan mengeluarkan road map pengembangan perbankan nasional. Di mana kita sudah menginginkan bahwa akselerasi digital di sektor perbankan kita harus sudah dimulai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya