Menhub: Transportasi Jakarta Tak Mungkin Dibiarkan Sendiri

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan, sebagai sebuah ibu kota negara, Jakarta tentunya membutuhkan wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Heru Budi Kunker ke Jepang, Harap Proyek MRT East-West Groundbreaking Agustus

Sehingga, terbentuklah suatu wilayah aglomerasi yang cukup besar bernama Jabodetabek, yang diakronimkan dari nama masing-masing wilayah penyangga Jakarta, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Guna mendukung koneksi antara ibu kota Jakarta dan wilayah-wilayah penyangganya, Budi Karya menilai bahwa hal itu tentunya membutuhkan suatu konsep transportasi yang terintegrasi, guna melayani masyarakat yang berkegiatan sehari-hari di wilayah Jabodetabek tersebut.

Bus Hino RM 280 ABS Jadi Andalan di Kalimantan Tengah

"Jadi tidak mungkin Jakarta kita biarkan sendiri. Karenanya, harus ada koneksi antara Jakarta dengan kota-kota lain (dalam hal transportasi)," kata Budi Karya dalam telekonferensi, Rabu 29 September 2021.

Budi pun mencontohkan salah satu implementasi terkini dari upaya mengintegrasikan aspek transportasi di wilayah Jabodetabek, misalnya seperti akan difungsikannya Stasiun Manggarai sebagai 'central station' dalam waktu dekat ini.

Pemprov DKI Jakarta Dukung Kerja Sama Proyek MRT Berkonsep TOD dengan Jepang

Secara infrastruktur, hal tersebut juga sudah dipersiapkan sebelumnya oleh pihak PT KAI, guna memenuhi kebutuhan Stasiun Manggarai yang akan menampung penumpang kereta jarak jauh yang juga akan diintegrasikan dengan KRL.  

"Dengan terkoneksinya Stasiun Manggarai dengan Stasiun Tebet, maka hal itu diharap akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Jakarta untuk bepergian ke Jawa Tengah atau Jawa Timur," ujarnya.

Diketahui, Integrasi Transportasi Jabodetabek ini merupakan hasil kolaborasi bersama antara sejumlah Kementerian dan para stakeholder terkait lainnya di bidang-bidang transportasi, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Pihak-pihak tersebut yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda), PT KAI, PT KCI, PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek, dan PT Jaklingko Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya