Misbakhun Tanya Rencana Suntik BUMN dengan Dana Cadangan PEN

Politisi Partai Golkar di DPR, Muhammad Misbakhun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai, keberadaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), tetap harus menjadi bagian dari APBN. Menurutnya, semua pembiayaan PEN harus masuk di APBN.

Hobi Lari, Politisi Golkar Misbakhun Capai Finis di London Marathon 2024

"Saya kaget juga di sini ada mekanisme cadangan PEN. Setahu saya PEN ini kan bagian dari APBN. Kemudian kita mention sebagai program PEN karena itu prioritas untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi," ujar Misbakhun, dalam keterangan persnya, Selasa 9 November 2021.

Itu diutarakannya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani dan jajarannya, Senin kemarin. Dalam raker itu, Menkeu menyampaikan rencananya menambah penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp53,1 trilun untuk menyuntik BUMN pada tahun ini. 

Misbakhun Khawatir Usul Angket Pemilu Ganggu Ketenangan Rakyat

Adapun anggaran Rp33 triliun untuk PMN merupakan dana cadangan PEN. Sementara anggaran Rp20,1 triliun adalah pemanfaatan saldo anggaran lebih dari APBN 2021.

Perhatikan Undang-undang

Bebani Industri Rokok, Pemerintah Didesak Batalkan Pasal Tembakau di RPP Kesehatan

Tetapi menurutnya, pemanfaatan SAL itu harus ditinjau lagi. Apakah menyalahi UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, atau tidak.

"UU Keuangan Negara mengatakan begitu. Jadi, kalau kita mengatakan bahwa nanti SAL akan sebesar itu, berarti kita sudah merencanakan akan ada SAL untuk APBN kita," jelasnya.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, bahwa SAL di APBN 2021 baru ada pada 31 Desember 2021. "Kita tidak bisa merencanakan sesuatu yang belum ada barangnya, karena kita merencanakan anggaran lebih pun tidak boleh," tegasnya.

Penggunaan dana-dana cadangan PEN untuk menyuntik BUMN, turut disoroti Misbakhun. Apakah cukup dengan pembuktian di LKPP dan audit BPK tanpa harus persetujuan DPR.

"Apakah kewenangan penuh bendahara negara (Menkeu) tanpa persetujuan dari siapa pun? Apakah cukup dibuktikan bahwa itu terjadi dan kemudian di LKPP dibuktikan dan kemudian diaudit oleh BPK dan disetujui? Apakah cukup seperti itu tanpa persetujuan kita (DPR)" tuturnya.
 
Menkeu Sri Mulyani sendiri mengaku DPR dan pemerintah telah sepakat soal dana cadangan program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional di APBN 2021. 

"PC-PEN bisa dilakukan di belanja maupun pembiayaan. Pembiayaan cadangan bisa dieksekusi menggunakan SAL 2020, waktu itu jumlahnya cukup besar dan itu masuk UU APBN 2021," kata Sri Mulyani.

Dia merujuk Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19.

"Maka kita mengunakan optimalisasi dana SAL yang ada untuk kemudian dijadikan sebagai sumber pendanaan PMN," kata Sri Mulyani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya