Geger Minyak Goreng 1,1 Juta Kg Ditimbun, KPPU Minta Polisi Usut

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) meminta Polda Sumatera Utara, melakukan pengusutan kasus penimbunan minyak goreng dengan jumlah mencapai 1,1 juta kilogram yang tersimpan di gudang di Kabupaten Deli Serdang.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23

"Temuan minyak goreng yang belum didistribusikan dalam jumlah yang sangat signifikan ini harus diusut," ucap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU, Ridho Pamungkas kepada wartawan di Medan, Sabtu 18 Februari 2022.

Ridho menjelaskan ada kebijakan yang diduga dilakukan pihak perusahaan minyak goreng tersebut, sebagai produsen yang tidak sejalan dengan program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng itu.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Baca juga: Ancaman Gubernur Edy ke Produsen yang Timbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng

"Dengan alasan menunggu kebijakan manajemen, hal tersebut menunjukan keengganan produsen untuk bekerjasama dengan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pasokan di masyarakat," jelas Ridho.

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Dalam kasus penimbunan minyak goreng ini, Ridho mengambil kesimpulan awal bahwa terjadi tidak ada kordinasi dan komunikasi baik antara Pemerintah dengan produsen minyak goreng tersebut.

"Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan awal bahwa satu atau lebih penyebabnya, yaitu kegagalan koordinasi, kegagalan kebijakan dan kegagalan pasar," ucap Ridho.

Ridho mengungkapkan kordinasi ini, dalam artian belum ada kesolidan antara Pemerintah dan produsen atau pelaku usaha dalam mengimplementasikan kebijakan minyak goreng, yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu.

"Baik kebijakan terkait refaksi maupun terkait DMO. Kegagalan kebijakan artinya kebijakan yang diambil belum tepat ketika diterapkan atau kurang memperhatikan aspek teknis penerapannya di lapangan," ujar Ridho.

Satgas Pangan Sumut saat menyidak gudang minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang

Photo :
  • Dok. Pemprov Sumut

Ridho menilai hal itu, sangat berdampak dengan pasokan minyak goreng di pasaran dan memicu terjadi lonjakan harga yang siginifikan.

"Kegagalan pasar dalam artian perilaku pelaku usaha yang dengan sengaja menahan pasokan. Dengan tujuan atau motif tertentu," tutur Ridho.

Sebelumnya, Tumpukan minyak goreng ditemukan tim Satgas Pangan Sumatera Utara di sebuah gudang di Kabupaten Deli Serdang. Minyak goreng dari produk berinsial B sudah dikemas dengan rapi dan siap diedarkan di pasaran.

Tim Satgas Pangan Sumut menemukan minyak goreng dengan jumlah mencapai 1,1 ton kilogram di gudang tersebut, Jumat 18 Februari 2022.

"Hari ini (kemarin), kita melakukan sidak ke satu produsen minyak goreng, semalam kita ke pasar-pasar untuk melihat ketersediaan minyak goreng, beberapa pasar kosong," sebut Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut, Naslindo Sirait kepada wartawan.

Naslindo mengatakan pihak terkejut dengan total minyak goreng di gudang perusahaan tersebut. Karena, kondisi di tengah masyarakat mengalami kelangkahan di pasaran sehingga picu harga meroket tajam.

"Hari ini kita melihat faktanya di dapat stok minyak goreng yang siap di pasarkan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang," jelas Naslindo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya