PPN Naik Jadi 11% April 2022, Kadin Indonesia Rekomendasikan Ini

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Umum Kamar Dagang dan industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, inflasi yang terjadi di Indonesia dan berimbas pada kenaikan harga sejumlah bahan pokok belakangan ini, tidak disebabkan oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pemerintah Sudah Kantongi Rp 112 Miliar Pajak Transaksi Kripto pada 2024

Kenaikan bahan pokok ini menurutnya lebih disebabkan oleh situasi dunia politik yang tidak stabil. Di mana terdapat konflik antara Rusia dan Ukraina yang menyebabkan instabilitas perdagangan global dan tantangan logistik dunia akibat terganggunya sistem rantai pasok selama pandemi COVID-19.

"Kadin Indonesia merekomendasikan agar seluruh barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, dan aktivitas ekonomi strategis lainnya tetap mendapatkan fasilitas pembebasan PPN," kata Arsjad dalam telekonferensi, Selasa 15 Maret 2022.

Jeep Wrangler Facelift Meluncur, Segini Harganya

Arsjad menambahkan, upaya Pemerintah untuk mengenakan PPN Final dengan tarif rendah dan administrasi yang sederhana di UU HPP, agar segera di laksanakan untuk membantu para pelaku usaha khususnya UMKM.

Terlebih, dengan adanya PTKP untuk WP OP UMKM sebesar Rp500 juta setahun. Dia menilai, saat ini pemberdayaan UMKM dan koperasi dalam rantai pasok bahan pangan sangat perlu dilakukan, untuk menjaga ketersediaan pangan di tingkat konsumen agar stabilitas harga pangan tetap terjaga.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

"Harapan kami, seiring penerapan kebijakan tarif PPN 11 persen pada 1 April 2022, Pemerintah secara bersamaan dapat memperkuat program perlindungan sosial, karena situasi bulan puasa dan lebaran yang memerlukan dukungan agar harga-harga kebutuhan masyarakat lebih terjangkau," ujar Arsjad.

Selain itu, Arsjad mengaku bahwa pihaknya juga mengusulkan agar dapat diberikan juga fasilitas PPN DTP (PPN Ditanggung Pemerintah), terutama untuk barang kebutuhan pokok yang belum mendapat fasilitas seperti minyak goreng dan gula pasir. Dia menilai, dukungan pemerintah dalam bentuk tambahan nilai Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang kurang mampu juga masih akan diperlukan selama inflasi global ini berlangsung.

"Di saat yang sama, Kadin juga mengajak seluruh anggota untuk berkomitmen tidak menaikkan harga barang dan jasa pada saat kenaikan tarif PPN ini, dan turut membantu pemerintah serta masyarakat agar di pasar tetap tersedia barang dengan harga terjangkau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik," ujarnya.

Diketahui, sesuai amanat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, sebagai bagian dari reformasi perpajakan.

Kadin Indonesia.

Photo :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

Kenaikan tarif PPN ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan penerimaan negara dan menekan defisit APBN ke angka maksimal 3 persen di 2023. Hal ini mencerminkan dukungan masyrakat dan semangat gotong royong untuk membiayai pembangunan dan pemulihan ekonomi yang lebih merata dan adil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya