Kementan Perkirakan Kerugian Akibat PMK Tembus Rp9,9 Triliun

Sapi divaksin untuk memutus penularan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman.

VIVA – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkirakan kerugian akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak mencapai Rp9,9 triliun.

BPK Janji Usut Oknum Auditor yang Palak Kementan Rp 12 Miliar Agar Dapat WTP

Koordinator Substansi Kelompok Perlindungan Hewan Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Ira Firgorita mengatakan, angka tersebut melalui hasil penelitian atau kajian dari beberapa ahli. 

Kerugian Rp9,9 triliun ini menurutnya juga akan berdampak pada perekonomian. Bahkan, diperkirakan juga kerugian ini akan dapat bertambah.

Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini

“Kerugian ekonomi dan dampak PMK ini dan bahkan bisa lebih dari apa yang didahulukan atau yang dihitung pada saat itu yaitu Rp9,9 triliun. Penyakit ini juga berpotensi terhadap pelarangan ekspor untuk ternak hidup, baik domba, kambing dan, ternak dan turunannya,” jelas Ira dalam telekonferensi, Selasa 24 Mei 2022.

Tim Satgas Pengendalian PMK Fakultas Kedokteran Hewan UGM.

Photo :
  • Dok. FKH UGM
Direktorat Kementan Kumpulkan Rp 1 Miliar Biayai SYL Kunker ke Arab Saudi Sekalian Umrah

Adapun dampak dari pelarangan ekspor yaitu sudah didapatkan, karena mereka telah menerima pernyataan untuk penghentian sementara ekspor dari Australia dan Malaysia.

“Tentu saja ini merupakan dampak atau risiko yang harus kita hadapi dan tentu saja perlu sama-sama kita atasi dampak ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Bambang juga mengingatkan untuk pemerintah daerah agar berhati-hati untuk tidak gegabah dalam menetapkan daerah yang terkena wabah PMK.

“Karena implikasinya sangat luas, walaupun kita secara tupoksi dari karantina benar-benar menjaga ketat daerah-daerah yang sudah ditetapkan sebagai wabah. Kemudian daerah yang terkonfirmasi positif tetap kita lakukan mitigasi sama halnya dengan daerah yang sudah ditetapkan sebagai wabah,” jelasnya.

“Saya ingatkan saja kepada teman-teman Pemda Gubernur, Bupati dan jajaran kami, untuk menginformasikan kepada Pemda untuk tidak gegabah menetapkan daerah itu sebagai daerah wabah,” lanjutnya.

Bambang juga meminta dukungan kepada seluruh pihak untuk turut menjaga agar wabah PMK ini tidak terus menyebar ke wilayah lainnya. Hal itu dilakukan untuk menjaga keselamatan bangsa, keselamatan masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya