Garuda Indonesia Bakal Dua Kali Rights Issue pada 2022, Ini Jadwalnya

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmojo (Kanan) dan Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • Sherly/VIVAnews

VIVA – Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia akan melakukan rights issue saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penambahan saham yang dijual ke publik itu akan dilakukan sebanyak dua tahap untuk memperkuat modal perusahaan.

Tiga BUMN Ini Kolaborasi Perluas Layanan Pengujian Berstandar Internasional

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan syarat yang diperlukan untuk merealisasikan keputusan rights issue itu. Yaitu, bila proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU bisa mencapai situasi damai.

"Rights issue pertama adalah proses menginjeksikan Rp7,5 triliun dari porsi pemerintah untuk porsi awal restrukturisasi Garuda," kata Kartika saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa, 7 Mei 2022.

Geopolitik Global Tak Menentu, Bos BNI Pede Ekonomi RI Sehat dan Stabil

Pemerintah lanjutnya, mengalokasikan penyertaan modal negara dari cadangan pembiayaan investasi. Kemudian pembiayaan operasional, dan pendanaan restrukturisasi selama 2022-2023.

Kemudian rights issue tahap kedua lanjutnya, akan dilakukan pada awal kuartal III-IV untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Setelah proses rights issue tahap kedua tersebut, maka persentase kepemilikan saham Pemerintah di Garuda minimal sebesar 51 persen.

BNI Cetak Laba Bersih Rp 5,33 Triliun pada Kuartal I-2024

"Sebagaimana kita ketahui dalam putusan Panja Garuda terakhir, kita akan membatasi porsi Pemerintah tetap ada di 51 persen dari total kepemilikan saham Garuda," ujar Kartika.

Pesawat Garuda Indonesia di Bengkel GMF AeroAsia.

Photo :
  • VIVA/Dusep Malik

Sebelumnya diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta telah memutuskan perpanjangan terakhir tahapan PKPU untuk maskapai Garuda hingga 20 Juni 2022. Tahap lanjutan itu merupakan penentuan daftar piutang tetap yang nantinya akan menjadi basis untuk agenda pemungutan suara PKPU.

Komisi VI DPR RI sepakat dengan rencana Pemerintah untuk menggelontorkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun untuk maskapai Garuda. Dana itu akan diambil dari Anggaran Tahun 2022 dengan catatan apabila Garuda mencapai kesepakatan damai dengan para kreditur.

Selain itu, lampu hijau dari parlemen juga diberikan terkait kemungkinan adanya restrukturisasi. Berupa konversi utang menjadi saham dengan kepemilikan negara minimal 51 persen.

"Kalau kami melihat bursa saat ini moga-moga bursa bisa menyerap berbagai rights issue dengan cukup baik," pungkas Kartika. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya