UMKM Harus Punya Proteksi Agar Cepat Naik Kelas, Ini Alasannya

Ilustrasi kegiatan UMKM.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Kinerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sedang menjadi sorotan Pemerintah saat ini. Sebab ke depannya, diandalkan menjadi salah satu motor perekonomian nasional. 

IISM dan Indonesia Cold Chain Expo 2024 Tawarkan Inovasi Teknologi Rantai Pasokan Bisnis makanan

Salah satu upaya untuk memastikan kinerja UMKM dapat terjaga adalah dengan memiliki proteksi atau asuransi bisnis. Karena, apabila UMKM mulai berkembang akan selalu ada risiko yang tidak diduga bisa terjadi.

Chief Executive Officer BRINS Fankar Umran mengatakan, risiko yang tidak diduga tersebut bisa menimpa UMKM atau juga usaha besar. Apabila tidak ada proteksi, maka akan diperlukan biaya yang cukup besar untuk menggerakkan usaha lagi.

Digitalisasi dan Manajemen Logistik jadi Perhatian Lion Parcel untuk Dukung UMKM Jangkau Pasar

Dia mencontohkan, misalnya pedagang bakso punya gerobak yang harganya 5 juta hingga 10 juta yang sehari-hari digunakan untuk mencari nafkah. Ketika terjadi risiko belum tentu mereka punya dana 10 juta untuk segera mengganti. 

"Padahal bisa kita proteksi oleh asuransi yang sangat murah,” kata Fankar dalam webinar Bangga UKM bertajuk ‘Kecil-Kecil Cabe Rawit’, dikutip, Kamis, 30 Juni 2022.

PT Timah Rombak 2 Jajaran Direksi, Ahmad Dani Ungkap Fokus Perbaikan Bisnis

Fankar menjelaskan, asuransi juga bisa melindungi diri pengusaha kecil dan menengah apabila terjadi musibah atau kecelakaan, selain merupakan proteksi bagi aset yang dimiliki. Kemudian, transaksi jual beli juga bisa diproteksi oleh asuransi.

“Ketika terjadi transaksi jual beli atau transaksi jual beli diimbangi dengan adanya katakanlah pembiayaan di situ maka pembiayaan itu bisa ditalangi dan bisa diproteksi oleh asuransi kalau misalnya pelaku usaha sudah kasih barang dan tidak dibayar maka asuransi bisa membayar ganti rugi,” jelas Fankar.

Lebih lanjut menurut Fankar, ada tiga pilar pengembangan UMKM yaitu pendampingan supaya mereka bisa berkembang, pengembangan berbisnis dan proteksi. Ketiga hal itu penting karena pengembangan UMKM juga mempunyai risiko khususnya pengembangan eksternal.

CEO BRINS Fankar Umran.

Photo :
  • Dokumentasi Brins.

“Ketika ada bencana atau kecelakaan, pelaku UMKM biasanya mencari dana dari rentenir karena tidak punya dana cadangan. Ada Rp5 juta UMKM yang datang ke rentenir untuk berbisnis. Kenapa? Karena mereka butuh dana yang cepat. Ini semua sebenarnya bisa dilakukan oleh asuransi bencana,” tambahnya

Berdasarkan data Institut Riset BRI serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, saat ini ada 71,4 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2021. Angka tersebut terbagi atas 66,9 juta usaha mikro, sebanyak 4,2 juta usaha kecil, dan 364 ribu usaha menengah.  

Namun dari data tersebut, hanya 17 persen pelaku UMKM yang telah memiliki asuransi mikro. Karena itu, Fankar menekankan pentingnya UMKM untuk mempunyai proteksi. 

Apalagi, Indonesia merupakan negara yang sering dilanda bencana. Pada 2021, total ada 5.400 bencana atau 15 bencana tiap hari. Selain itu, bencana alam juga membuat 7,6 juta orang mengungsi dan lebih dari 700 orang meninggal.

Fankar pun menepis masih banyak anggapan bahwa mempunyai asuransi itu sulit. Padahal, asuransi itu tidak sulit dan mudah. Ini merupakan salah satu dampak dari rendahnya literasi asuransi di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya