Nilai Tukar Petani Juni 2022 Capai 105,96, Naik 0,52 Persen

Kepala BPS Margo Yuwono.
Sumber :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

VIVA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono melaporkan, Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Juni 2022 adalah sebesar 105,96. Atau, naik 0,52 persen jika dibandingkan Mei lalu.

Rupiah Anjlok Bikin Harga Moge Harley-Davidson Meroket

"Kenaikan NTP terjadi karena kenaikan indeks harga yang diterima petani yaitu sebesar 1,47 persen, lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani yang hanya meningkat 0,94 persen," kata Margo dalam telekonferensi, Jumat, 1 Juli 2022.

Margo pun merinci menurut subsektor yang tertinggi dan terendah, di mana kenaikan tertinggi terjadi pada subsektor holtikultura yang naik sebesar 13,44 persen. Kenaikan itu terjadi karena kenaikan indeks harga yang diterima petani meningkat 14,60 persen.

Nilai Aset Kripto Terus Berfluktuasi, Sejumlah Faktor Ini Disoroti

"Atau lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani, yang meningkat hanya sebesar 1,02 persen. Jadi indeks yang diterima petani kenaikannya lebih besar daripada indeks harga yang dibayar oleh petani," ujarnya.

Petani memanen padi di Jati Luwih, Bali

Photo :
  • AP Photo/Firdia Lisnawati
Harga Pangan Dunia Naik, Jokowi Bersyukur RI Termasuk yang Masih Rendah

Margo menjelaskan, komoditas yang dominan yang berpengaruh kepada indeks harga yang diterima petani, berasal dari komoditas cabe rawit dan bawang merah.

Sedangkan, jika dilihat penurunan terbesar terjadi pada subsektor tanaman pangan. NTP tanaman pangan tercatat turun sebesar 1,20 persen, karena indeks harga yang diterima petani Mengalami penurunan sebesar 0,26 persen.

"Sementara itu, harga yang dibayar petani justru mengalami kenaikan yaitu sebesar 0,95 persen. Komoditas yang dominan yang memengaruhi indeks harga yang diterima petani adalah jagung dan kacang tanah," kata Margo.

Dia juga menjelaskan, pada Juni 2022, NTP Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan tertinggi yakni 2,26 persen, dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

"Sebaliknya, NTP Provinsi Bengkulu mengalami penurunan terbesar yakni 5,01 persen, dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya