Resmi Pailit, Simak Profil dan Sepak Terjang BUMN Istaka Karya

Logo PT Istaka Karya.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bisnis – Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan pailit terhadap BUMN yang bergerak di sektor konstruksi, PT Istaka Karya (Persero). Sekretaris Perusahaan Istaka Karya, Yudi Kristanto telah mengonfirmasi kabar tersebut.

IDSurvey: BUMN Perlu Adaptif Hadapi Gejolak Ekonomi yang Tidak Stabil

Dihimpun dari berbagai sumber, BUMN yang bergerak di sektor konstruksi ini awalnya berdiri pada 1979 sebagai perusahaan konsorsium konstruksi beranggotakan 18 perusahaan, bernama PT Indonesian Consortium of Construction Industries (PT ICCI).

Nama Istaka Karya kemudian disepakati sebagai perubahan, pada 27 Maret 1986. Akibat terus menerus merugi, pemerintah akhirnya menetapkan Istaka Karya sebagai ‘BUMN sakit’ sejak tahun 2013. Sehingga, Istaka Karya masuk sebagai ‘pasien’ PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, yang bertugas membenahi perusahaan-perusahaan negara yang sakit.

Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini

Pekerja bangunan konstruksi (ilustrasi BUMN konstruksi/karya).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Meskipun sebagai perusahaan catatan kinerja Istaka tertatih-tatih, namun BUMN itu pernah tercatat memegang sejumlah proyek milik pemerintah. Mulai dari proyek jembatan layang, hingga gedung perkantoran di berbagai provinsi di Indonesia.

Kembangkan Produk Urea dan Amonia, Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei BFI

Berikut adalah beberapa catatan yang pernah diberitakan mengenai sepak terjang BUMN bernama Istaka Karya:

1. Merugi dan Berhenti Beroperasi

Sebelum 2013, Istaka Karya mengalami masa-masa sulit hingga membuat operasional perusahaan sempat berhenti, dan menghadapi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.

2. Karyawan Tak Digaji Sembilan Bulan

Pada Februari 2021 sempat beredar kabar yang memberitakan perihal salah satu karyawan Istaka Karya, yang gajinya belum dibayar perusahaan selama 10 bulan. Kala itu, gaji yang belum dibayarkan manajemen Istaka Karya dialami oleh karyawannya, mulai dari level direktur hingga karyawan kontrak.

3. Jual Aset Demi Bayar Tunggakan Gaji dan Utang

Tahun 2021 Istaka Karya menjual aset tanah di Sentul, Jawa Barat, untuk membayar tunggakan gaji ke karyawan. Komisaris Utama Istaka Karya, Sunanto mengatakan, total hak karyawan yang dibayar perseroan dari penjualan aset mencapai Rp30 miliar.

Selain itu, Istaka Karya juga masih memproses utang-utang perusahaan di masa lalu, termasuk Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Homologasi sembilan tahun lalu yang sebagian harus diselesaikan di tahun pertama ini. Nilai sesuai perjanjian homologasi sekitar Rp602 miliar, yang harus diselesaikan dalam waktu lima tahun.

4. Pemenang Lelang Proyek KPT Brebes Rp110 Miliar

Meski dikabarkan tak sehat secara catatan keuangan dan kinerja, namun pada Agustus 2020 Istaka Karya pernah dikabarkan berhasil memenangkan lelang proyek pembangunan kantor pemerintahan terpadu (KPT) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah. Proyek dengan kontrak berpagu anggaran Rp120 miliar tersebut, diteken pihak Istaka Karya dengan Bupati dan DPRD Brebes.

5. Karyawan Dialihkan ke PT Nindya Karya (Persero)

PT PPA yang 'mengobati' Istaka Karya akhirnya menginisiasi peralihan pegawai PT Istaka Karya untuk bekerja di PT Nindya Karya (Persero). Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan tenaga kerja Istaka, karena perseroan tengah dalam proses restrukturisasi bersama 20 BUMN lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya