Komisi IV DPR Ingatkan Aturan Label BPA Langgar Komitmen Pemerintah

Tukang galon.
Sumber :
  • Instagram/guyonankekinian

VIVA Bisnis – Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan aturan pelabelan risiko Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang produk Air Minum dalam Kemasan (AMDK) terus menuai sorotan berbagai pihak. Termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 

Bisa Picu Kanker, Ini Biang Kerok Penyebab Tingginya Kadar Bromat dalam Air Minum Kemasan

Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengingatkan Pemerintah, khususnya BPOM untuk tidak membuat kebijakan yang justru kontraproduktif dengan komitmen Pemerintah. Khususnya dalam menjaga lingkungan dalam rencana pembangunan nasional. 

Hal itu disampaikan menyusul  Dalam rancangan peraturan itu, disebut-sebut akan mewajibkan pelabelan BPA pada AMDK galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC). Implikasinya masyarakat akan beralih ke galon sekali pakai dan menimbulkan masalah baru di bidang lingkungan.

Sidak ke 731 Klinik Kecantikan, BPOM Temukan 51.791 Kosmetik Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar

"Selama itu menimbulkan sampah plastik yang lebih banyak, maka pasti ini merupakan kebijakan yang tidak baik," tegas Ono kepada wartawan, Jumat, 22 Juli 2022.

Menurutnya, rencana pelabelan risiko mengandung BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat bertentangan dengan kebijakan atau program Pemerintah. Di mana sejak awal Pemerintah menyampaikan komitmennya untuk mengurangi dampak sampah plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.

Awas! Takjil Berbahaya Beredar di Sentra Penjualan, BPOM Temukan Formalin, Rhodamin, dan Boraks

BPA (Bisphenol A).

Photo :
  • NPR

"Itu sangat bertentangan dengan kebijakan/program pemerintah untuk mengurangi pemakaian plastik, karena berpotensi merusak lingkungan," jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, sampah plastik termasuk galon sekali pakai, merupakan sampah yang bahannya sangat sulit terurai. Apalagi jika penanganannya tidak maksimal. Hal ini, kata Ono, sudah dipastikan bakal menimbulkan permasalahan pencemaran lingkungan. 

Anggota DPR RI dari Dapil Jabar VIII ini menambahkan, di saat banyak negara sedang bermasalah dengan pangan dan energi, seyogyanya industri juga menerapkan prinsip 3R yang efektif efisien. 3R dimaksud adalah reuse, reduce, dan recycle, sehingga ada komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Bukan justru sebaliknya.

"Pemerintah harus konsisten terhadap program yang sudah sangat baik dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Janganlah membuat kebijakan yang saling bertentangan," demikian Ono Surono. 

Hal senada disampaikan organisasi lingkungan hidup Greenpeace. Menurut Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi, penggunaan plastik sekali pakai apalagi galon sekali pakai menjadi masalah baru bagi lingkungan dan kesehatan.

"Produsen harusnya segera beralih ke produk guna ulang serta membuka peta jalan pengurangan sampah mereka ke publik. Kami sendiri akan terus mengkampanyekan pemakaian produk guna ulang ini melalui sosial media,” ujarnya.

Ilustrasi galon.

Photo :
  • Pixabay

Dijelaskan, tidak hanya berdampak pada lingkungan, galon plastik sekali pakai PET juga berbahaya bagi kesehatan. Karena kandungan mikroplastik dan antimon trioksida yang lebih mudah luruh daripada BPA pada galon guna ulang. 

Sebelumnya mantan Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning Proletariyati juga mengkritisi rencana BPOM untuk menerapkan label BPA atau Bisfenol A pada pada galon isi ulang. Ia meminta BPOM tidak tergesa-gesa memberlakukan regulasi baru soal labelisasi bahaya BPA pada galon guna ulang. 

"BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat," kata Ribka.

Sementara anggota Komisi IX, Dewi Aryani mempertanyakan pihak-pihak yang menyatakan air galon ulang membahayakan kesehatan. Ia menegaskan, pihaknya belum mendapatkan informasi yang mengatakan penggunaan BPA pada air galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan.

"Sampai saat ini Komisi IX belum pernah mendengar ada isu itu," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya