Intip Kendala Pekerja Migran Indonesia Berkompetisi di Luar Negeri

Ilustrasi pekerja migran Indonesia saat baru pulang dari luar negeri.
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVA Bisnis – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Perusahaan rintisan (startup) bidang pendidikan berbasis digital PT Greatedu Global Mahardika (Great Edu),  berkolaborasi meningkatkan keterampilan calon pekerja migran Indonesia.

Mengasah Keterampilan Berpikir Siswa Lewat Sustainable Innovation Fair

Chief Executive Officer Great Edu Ade Irma Setya NegaraHal mengungkapkan, kolaborasi dilakukan melalui pelatihan peningkatan soft skill dan bahasa asing.

"Meningkatnya soft skill dan bahasa asing calon pekerja migran Indonesia sebelum berangkat, tentu akan berdampak positif bagi kualitas pekerjaan mereka di negara penempatan," ujar Irma di Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Barang Kiriman TKI Bebas Pajak Bakal Naik Jadi Maksimal US$2.800 per Tahun

Cek kesehatan pekerja migran Indonesia di Bandara Juanda Surabaya.

Photo :
  • AP I

"Harapannya pada masa depan tidak ada lagi pekerja  migran yang bekerja tidak sesuai dengan ketrampilan yang dimiliki," tambahnya.

Ada Destinasi Eduwisata Baru, Gemes! Bisa Dilatih Langsung Sama Pembatik Cilik

Menurutnya, selama ini permintaan dari luar negeri terhadap pekerja migran asal Indonesia sangat tinggi. Namun di sisi lain, keterampilan yang kurang memadai terkadang menjadi hambatan bagi pekerja migran.

"Misalnya, terkendala bahasa, akses informasi, dan kompetensi. Akibat kurangnya soft skill dan kemampuan bahasa asing dapat merugikan pekerja migran,” kata Irma.

Lebih lanjut dia menambahkan setiap negara penempatan memiliki standar yang harus dipenuhi oleh para pekerja migran Indonesia.

"Jika PMI yang berangkat sudah menguasai bahasa negara penempatannya, tentunya proses untuk beradaptasi serta mendapatkan haknya akan lebih mudah," ujar Irma.

Pekerja migran saat tiba di Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta

Photo :
  • Dokumentasi BNP2TKI

Sementara itu Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, peningkatan keterampilan pekerja migran merupakan amanat dari undang-undang. Pekerja migran berketrampilan tinggi, juga akan mengurangi potensi terjadinya penipuan terhadap mereka.

"Kita akan terus mengupayakan agar pekerja migran merupakan tenaga kerja yang profesional dan kompeten sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ujar Benny. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya