Pacu Transformasi BUMN, Erick Dorong Fondasi Fungsi Hukum Dibangun
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Menteri BUMN, Erick Thohir menekankan, transformasi BUMN tidak bisa lepas dari transformasi fungsi hukum. Fondasi fungsi hukum perlu dibangun agar semakin kuat untuk mendorong transformasi BUMN ke depan.
Sebab, ini juga ditekankan menjadi garda terdepan untuk memberikan pengawalan, masukan, dan pertimbangan hukum. Terutama, lanjut Erick, terhadap manajemen dalam upaya mengambil setiap keputusan perusahaan.
"Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil oleh manajemen BUMN senantiasa selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan prinsip Good Corporate Governance (GCG)," ujar Erick dalam keterangannya, Jumat 23 September 2022.
Hal itu ditegaskan Erick di 'BUMN Legal Summit 2022' dengan tema 'Building Stronger Foundation for Growth' pada 22-23 September 2022 di Bali yang digelar Kementerian BUMN dan Forum Hukum BUMN.
Erick berharap, forum tahunan yang pertama ini dapat menjadi momentum untuk membangun fondasi fungsi hukum BUMN yang semakin kuat, dalam mendukung pertumbuhan dan transformasi BUMN.
Di menjelaskan, BUMN Legal Summit 2022 ini merupakan bagian dari upaya Kementerian BUMN, untuk secara terus-menerus melakukan transformasi di tubuh BUMN. "Serta sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kapabilitas dan wawasan insan hukum BUMN, sebagai bagian dari pengembangan talenta," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menjelaskan, hingga saat ini BUMN terus bertransformasi agar lebih efisien.
"Sehingga BUMN bisa memberikan kontribusi kepada negara," kata Mahfud.
Untuk itulah, Mahfud menilai bahwa langkah-langkah hukum untuk menindak penyelewengan dan segala macam pelanggaran yang terjadi di tubuh BUMN, sangat diperlukan untuk mencegah terganggunya flow sumbangsih dari BUMN untuk perekonomian dan kondisi keuangan negara.
"Untuk melakukan pembangunan hukum nasional, harus memiliki tiga pilar yaitu legal substain, legal structure, dan legal culture. Maka para pelaku bisnis terutama BUMN, tidak perlu takut bermanuver untuk melakukan transformasi perusahaan, selama memiliki itikad baik dan terus memperhatikan keberadaan hukum di Indonesia," ujarnya.