Lion Air Benarkan Penumpang Ngamuk di Turkish Airlines Pegawainya dan Sedang Cuti

Ilustrasi/Pesawat Turkish Airlines.
Sumber :
  • Fortune

VIVA Bisnis – Lion Air Group memberikan keterangan resmi dalam menyikapi perkembangan informasi terkait peristiwa adanya penumpang yang mengamuk pada penerbangan internasional rute Istanbul, Turki menuju Jakarta menggunakan Turkish Airlines, pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Di mana, pihaknya membenarkan bila penumpang dengan inisial MJ (48 tahun) merupakan salah satu karyawannya.

Ditegaskan maskapai berlogo singa itu, bila yang bersangkutan sedang tidak dalam posisi bertugas kepentingan profesi dan perusahaan.

Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 13 Oktober 2022: Global Stabil, Antam Naik

"Dalam hal ini yang bersangkutan melakukan perjalanan untuk keperluan pribadi dan sedang masa cuti atau on leave," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro melalui siaran pers.

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

Pihaknya pun sangat mendukung keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Ditambah, mengenai insiden atau peristiwa yang terjadi, Lion Air Group menghormati upaya-upaya penanganan yang sudah dan sedang dilakukan oleh pihak terkait dan berkepentingan, diharapkan diselesaikan menurut pedoman ketentuan yang berlaku.

Lion Air.

Photo :
  • Maha Liarosh/VIVA.

"Kami mendukung instansi atau lembaga yang berwenang untuk mendalami dan menyelesaikan insiden tersebut. Dan tidak mencampuri ke ranah pribadi. Berkaitan tindakan yang dilakukan dari oknum menjadi tanggungjawab pribadi sebagai seorang penumpang," ujarnya.

Lion Air Group juga meminta agar tidak melibatkan perusahaan (institusi Lion Air Group) yang bersifat tendensius.

"Kami juga minta tidak melibatkan perusahaan yang berdampak merugikan. Dan kami sangat patuh terhadap aturan dan ketentuan yang diberlakukan dalam mengedepankan faktor-faktor yang memenuhi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya