Viral Karyawan Dipaksa Ganti Rugi dan Mengundurkan Diri, Begini Penjelasan The Goods Dept

Toko The Goods Dept Sentul.
Sumber :
  • Instagram @thegoodsdept

VIVA Bisnis – Berita tentang pengunduran diri sejumlah karyawan The Goods Dept (TGD) sempat viral di sosial media pada akhir pekan lalu. Bahkan, dari viralnya berita tersebut ada sejumlah akun di sosial media yang menganggap bahwa manajemen telah bertindak semena-mena dan merugikan karyawannya.

Mau Bayar Pajak STNK Tapi Pemilik Motor Sudah Meninggal, Gini Cara Ngurusnya

Atas situasi tersebut, PT Cipta Retail Prakarsa, perusahaan yang menaungi brand The Goods Dept (TGD), memberikan penjelasan. Di mana berita viral tersebut tak sepenuhnya benar sehingga manajemen perlu menjelaskan duduk perkaya yang terjadi sebenarnya pada peristiwa tersebut.   

CEO The Goods Dept, Ruby Sjabana mengungkapkan berita terkait pengunduran diri karyawan tersebut tidak terjadi begitu saja, tetapi telah melalui proses yang cukup panjang dan dipicu sejumlah kejadian. Hal itu pula berkaitan dengan hasil pemeriksaan auditor internal terkait selisih jumlah stok barang dengan hasil penjualan.

Viral Video Seorang Istri Menangis Saat Terbangun Melihat Suaminya Melakukan Ini

Baca juga: Tagar Erigo dan The Goods Dept Trending, Diduga Karena Curhat Pilu Ini

“Kami (TGD) menemukan telah terjadi pelanggaran. Atas temuan ini manajemen tidak dapat mentolerir dan memutuskan dengan tegas untuk meminta pertanggungjawaban karyawan sesuai dengan internal policy perusahaan,” kata Ruby kepada Media, di Jakarta, Rabu 9 November 2022.

Diwawancarai Media Malaysia, Atta Halilintar Dipuji Warganet Lantaran Bisa Berbahasa Melayu

Ia menuturkan, dari hasil audit tersebut ditemukan adanya selisih pencatatan antara jumlah stok barang dan hasil penjualan di seluruh jaringan outlet (store) The Goods Dept selama 12 bulan terakhir. Nilai barang yang hilang setara miliaran rupiah. Kejadian seperti ini juga pernah terjadi di masa lalu dengan nilai kerugian yang cukup besar.

“Tapi, saat itu, kerugian kami serap sendiri. Tidak ada karyawan yang kami beri sanksi. Semua selisih, kami putihkan di pembukuan. Meski kami memaafkan, tapi kami tidak pernah melupakan. Kami belajar untuk lebih disiplin dan lebih tegas,” kata Ruby.

Ruby menjelaskan tindakan tegas dilakukan karena The Goods Dept harus melindungi ratusan karyawan lain yang tidak terdampak oleh masalah ini dan sekaligus menjaga kepercayaan para mitra.

Seperti diketahui, selain menjual produk sendiri The Goods Dept juga bekerja sama dengan brand lain untuk didistribusikan di store.

The Goods Dept adalah perusahaan ritel yang berdiri sejak 2010. Bisnis perusahaan ditopang dua pilar yakni bisnis food & beverage dan bisnis fashion ritel. Jumlah outlet per akhir Oktober 2022 adalah 5 store, tersebar di berbagai pusat perbelanjaan di Jakarta dan Bogor.

Adapun karyawan yang mengundurkan diri selain para Head Store (PIC store) juga terdapat staf toko. Head Store adalah karyawan dengan posisi paling tinggi di setiap store dan bertanggung jawab penuh terhadap aktivitas dan bisnis proses di masing-masing store.

“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan, kami sangat terbuka untuk melakukan diskusi dua arah, khususnya bagi karyawan yang kemarin sempat terdampak,” kata Ruby.

Selain membuka ruang berdiskusi, The Goods Dept juga mempertimbangkan untuk melanjutkan proses investigasi.

“Kedepannya, kami akan terus memperbaiki dan memperkuat proses pengawasan internal, demi keberlanjutan bisnis perusahaan dan sekaligus melindungi ratusan pekerja lainnya yang tidak terdampak dalam proses ini,” ujar Ruby.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya