UMP 2023 Naik 8,1 Persen, UMK Terbesar di Jawa Tengah Bisa Tembus Rp 3 Jutaan

Kota Tua Semarang, Jawa Tengah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Teguh Sutrisno

VIVA Bisnis – Gubernur Ganjar Pranowo telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 naik 8,01 persen dibandingkan 2022. Itu artinya UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) di provinsi tersebut paling sedikit Rp1.958.169,69, atau naik dibandingkan UMK sebelumnya yaitu Rp 1.812.935.

Terpopuler: Gaji untuk Kredit Pajero Sport, Petugas Dishub Dibuat Kewalahan

Angka tersebut adalah jumlah minimal yang harus dibayarkan pengusaha kepada pekerja per bulannya, dengan masa kerja di bawah satu tahun. Pekerja/buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.

“Upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah,” Ganjar saat mengumumkan UMP Jateng beberapa waktu lalu.

Bertemu SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat Maju Jadi Jateng 1?

Suasana Kota Semarang

Photo :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Nantinya setiap kabupaten/kota akan menentukan lagi besaran UMK sesuai standar masing-masing yang dihitung dengan metode tertentu. Sehingga besaran UMK masing-masih daerah akan berbeda.

PKB Usung Kadernya Yusuf Chudlori Jadi Cagub Jateng di Pilkada 2024

Lalu, daerah mana yang UMKnya paling besar di Jawa Tengah?

Berdasarkan UMK tahun lalu, Kota Semarang menjadi daerah dengan UMK paling tinggi. Yaitu sebesar Rp2.835.021,29. Jika mengacu pada besaran prosentase UMP Jateng yang naik 8,01 persen maka potensi UMK Kota Semarang bisa sebesar Rp. 3.062.106,49. 

Tapi tentu tidak serta merta seperti itu. Sebab prosentase 8,01 adalah kenaikan untuk upah minimal provinsi. Jika UMK di kota dan kabupaten sebelumnya sudah lebih dari UMP maka kenaikannya menyesuaikan kebijakan daerah masing-masing. Yang pasti nilainya harus sama atau lebih tinggi dari UMP provinsi.

Nah, Kota Semarang tahun lalu menaikkan UMK sekitar 5 persen. Maka berkaca dari hal tersebut, kemungkinan kenaikan UMK tidak jauh dari itu. Jadi UMK Kota Semarang tahun depan kemungkinan ada di kisaran Rp 2.976.772,35. Hampir menyentuh Rp 3 juta.

Kota Semarang kini sudah menerapkan PPKM level 2 (Foto ilustrasi).

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.

Sebelumnya, para buruh menginginkan upah minimum di Jawa Tengah bisa naik 13 persen. Mereka melalui aksi unjuk rasa maupun mediasi berupaya agar tuntutan mereka terpenuhi. 

Dengan adanya keputusan kenaikan UMP sebesar 8,01 persen, maka kini buruh berharap UMK akan bisa memenuhi harapan mereka.

Laporan Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya