Akal Cerdik Tukang Becak Bobol Tabungan Nasabah BCA hingga Ratusan Juta

Sidang tukang becak bobok rekening nasabah BCA di PN Surabaya.
Sumber :
  • Nur Faishal/ VIVA.

VIVA – Kendati tak mencicipi pendidikan tinggi, dua terdakwa pelaku pembobolan duit nasabah BCA Rp 320 juta, Thoha dan Setu, sepertinya memiliki kecerdikan dan mental yang patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, keduanya mampu mengelabui pegawai BCA sehingga berhasil melakukan penarikan duit nasabah bernama Muin Zachry dalam jumlah besar.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

Kecerdikan pelaku terungkap saat kedua terdakwa memberikan keterangan dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 24 Januari 2023. Dalam keterangannya, terdakwa Thoha menyampaikan bahwa aksinya tersebut bermula ketika dirinya mengobrol dengan korban. Keduanya mulai berhubungan karena Thoha menyewa kamar di indekos milik korban.

Dalam bincang santai itu, korban mengaku memiliki duit dan mengajak bekerja sama bisnis. Namun, kata Thoha, korban tidak mengungkapkan secara rinci berapa duit yang dimilikinya. Thoha mengetahui bahwa korban memiliki tabungan Rp345 juta di rekening BCA saat mengintip M-Banking yang dibuka korban.

Viral! Bawa Kabur Motor Kurir yang Sedang Antar Paket, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

“Saya mengintip pas Pak Muin buka M-Banking,” katanya.

Sidang tukang becak bobok rekening nasabah BCA di PN Surabaya.

Photo :
  • Nur Faishal/ VIVA.
Jangan Sampai Terjerat Pinjol, Ini Tips Kelola Keuangan Lebih Cerdas

Niat jahat Thoha kemudian muncul. Ia kemudian mencari orang yang bentuk wajah dan postur yang mirip dengan korban. Di pinggir jalan dia bertemu sosok yang mirip dengan korban, yakni Setu yang tengah mangkal dengan becaknya. Kepada Setu, Thoha meminta tolong agar mengambilkan duit ke bank dengan alasan untuk biaya pengobatan ayahnya. Setu mau karena dijanjikan upah Rp5 juta.

Bersama Setu, Thoha kemudian ke kantor BCA di Jalan Indrapura Surabaya, Kamis, Agustus 2022, dan mengambil mengambil slip atau formulir untuk penarikan duit. Agar penyamaran berhasil, Setu dibelikan peci agar dipakai. Kepada petugas customer service dan teller, Thoha mengaku berencana melakukan penarikan duit sebesar Rp320 juta.

“(Teller) Tanya identitas  dan sempat kasih tahu, disuruh membawa KTP, ATM, dan buku tabungan,” kata Thoha di hadapan majelis hakim.

Keesokan harinya, Jumat, 5 Agustus 2022, Thoha menemukan kesempatan mencuri KTP, ATM dan buku tabungan milik korban. Ia melakukan aksinya itu saat korban melaksanakan Salat Jumat. Sedangkan slip atau formulir yang satu hari sebelumnya diisi terlebih dahulu untuk dibawa ke kantor BCA. Tanda tangan korban dipalsu.

Berhasil, Thoha dan Setu langsung pergi ke kantor BCA Indrapura Surabaya. Setu masuk ke kantor bank dan melakukan penarikan, sementara Thoha mengaku menunggu di luar. Thoha mengaku tidak ikut masuk ke dalam kantor BCA karena takut terekam CCTV dan merasa bersalah.

“Takut terekam CCTV,” ucapnya.

Kantor BCA.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Singkat cerita, Setu berhasil menyaru sebagai Muin atau korban selaku nasabah BCA yang akan melakukan penarikan uang Rp320 juta. Teller yang berjaga sukses dikelabui. Duit itu kemudian dimasukkan ke dalam tas plastik hitam. Thoha pergi dan menghilang setelah menyerahkan duit Rp5 juta ke Setu. Telepon genggam milik Setu juga diambil. “Agar tidak terlacak,” kata Thoha.

Setu mengakui keterangan Thoha. Dia mengaku kenal hanya tiga hari dengan terdakwa Thoha dan langsung beraksi. Setu mengaku dipaksa Thoha menyaru sebagai Muin untuk menarik uang di kantor BCA dan mau karena diberi duit Rp5 juta. Upah tersebut sebagian ia buat untuk membayar sewa indekos.

“Setelah dikasih [Rp5 juta oleh Thoha], saya enggak ketemu dua bulan lebih,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya