Menperin Usulkan Tiga Opsi Kebijakan untuk Insentif Mobil Listrik

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Pemerintah berencana mengimplementasikan insentif kendaraan listrik pada Maret 2023. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam hal ini menyatakan sudah menyiapkan tiga alternatif policy terkait insentif, yang akan segera diputuskan dalam waktu dekat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mobil Listrik Toyota bZ3C dan bZ3X Resmi Meluncur, Begini Tampilannya

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Presiden Jokowi sudah memberikan arahan kepada pihaknya untuk segera mengimplentasikan insentif untuk mobil listrik.

"Tapi, formulasinya itu belum. Kami di Kemenperin sudah punya tiga alternatif policy, tiga alternatif program yang nanti dalam waktu dekat akan segera diputuskan. Jadi, kita tidak boleh keburu mengatakan bahwa akan melalui PPN ditanggung pemerintah atau PPnBM (Pajak Penjaualan Atas Barang Mewah)," kata Agus di Toyota Plant 3, Karawang, Jawa Barat, Selasa 21 Februari 2023. 

Bakal Hijrah ke IKN, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Pakai Mobil Dinas Listrik?

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita lepas ekspor perdana mobil listrik Toyota produksi dalam negeri.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Adapun insentif kendaraan listrik yang akan diberikan Pemerintah rencananya subsidi Rp 7 juta untuk sepeda motor dan potongan pajak untuk mobil listrik. Namun, Agus mengatakan insentif mobil itu masih belum dapat dipastikan.

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ESDM

"Belum tentu, masih ada opsi-opsi lain yang belum diputuskan oleh Pemerintah. Tapi yang pasti, insentif akan diputuskan karena kita mau mendukung percepatan pembentukan ekosistem kendaraan listrik," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan Pemerintah akan memberikan insentif kendaraan listrik pada Maret 2023 untuk konversi kendaraan motor konvensional, motor baru, dan kendaraan roda empat. 

"Mengenai implementasi untuk kendaraan listrik rencananya Maret udah jalan nih. Sepeda motor konversi dan motor baru juga ada, juga kendaraan roda empat juga ada," kata Arifin. 

Arifin mengatakan, untuk insentif yang diberikan terhadap kendaraan roda empat bukan dalam bentuk uang. Dalam hal ini diketahui sebelumnya, insentif kendaraan roda empat akan diberikan Pemerintah dalam bentuk potongan pajak. 

"Bukan uang kalau kendaraan roda empat. Tapi kalau yang motor adalah insentif membantu masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik baik konversi maupun yang baru dengan biaya yang lebih murah," jelasnya. 

Arifin melanjutkan, untuk insentif kendaraan listrik pada sepeda motor akan diberikan sebesar Rp 7 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya