Kemenkeu Bakal Panggil Pejabat Pajak yang Anaknya Tersangka dan Suka Pamer Barang Mewah

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan memanggil pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu atas kasus viral anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario telah ditetapkan jadi tersangka yang diduga melakukan penganiayaan dan penculikan. Selain itu, Mario juga kerap pamer harta dan barang mewah di media sosial.

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade

Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengatakan, atas ramainya pembicaraan mengenai harta yang dimiliki pegawai pajak tersebut. Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA)

"Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap LHKPN dan ALPHA. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara," ujar Yustinus dalam keterangan Rabu, 22 Februari 2023.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Itjen Kemenkeu Proses Pemanggilan

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Photo :
  • istimewa
Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

Yustinus menegaskan, saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah bekerja sama dengan unit kepatuhan untuk melakukan proses pemanggilan kepada pejabat pajak itu.

"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," jelasnya.

Yustinus menuturkan, Kemenkeu juga mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban. Serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu. Dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," ujarnya.

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Yustinus melanjutkan, Kemenkeu juga terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu. Dalam hal ini dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Diberitakan VIVA sebelumnya, Mario Dandy Satriyo, anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan viral setelah diketahui terlibat kasus penganaiayaan terhadap korban bernama David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kabar terbaru terus diunggah oleh salah satu akun Twitter at LenteraBangsa_ Rabu 22 Februaroi 2023. Sebelumnya akun itu mengabarkan bahwa Dandy merupakan anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," cuit akun itu dikutip VIVA, Rabu 22 Februari 2023

Sosok Rafael Alun Trisambodo

Photo :
  • Facebook: KPP PMA DUA

Sontak, publik banyak yang penasaran seperti apa sosok orang tua Dandy, yakni Rafael Alun Trisambodo, untuk itu berikut kami telah merangkumnya dari beberapa sumber:

Seperti diketahuin Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon 2 yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Sebelum ini, Rafael Alun Trisambodo sempat menjadi kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Lebih lanjut, melansir laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Di mana hampir seluruh asetnya berada di tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp 51 miliar.

Namun, terdapat kejanggalan ketika kami melihat koleksi mobil yang dilaporkan, Rafael hanya melaporkan dua unit mobil yakni, Toyota Camry tahun 2008 dan Toyota kijang 2018. Jika dirupiahkan total kedua mobil tersebut seharga Rp 425 juta.

Sontak saja hal ini menjadi sorotan banyak pihak, pasanya Jeep Rubicon hitam yang digunakan sang anak tidak terdapat dalam laporan LHKPN. Seperti diketahui Jeep Rubicon memiliki harga yang terbilang cukup mahal berkisar 1,59 hingga 2 miliar rupiah.

Terlepas dari haraga Rubicon yang cukup mahal, Rafael diketahui juga memiliki harta bergerak lainnya mencapai Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,55 miliar, Kas dan Setara Kas Rp 1,3 miliar dan harta lain-lain Rp 419 juta. Demikian profil Rafael Alun Trisambodo selaku orang tua atau ayah dari Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan pria bernama David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya