Negara-negara yang Industri Tekstinya Hancur Digerogoti Perdagangan Pakaian Bekas Impor

Bahaya Pakaian Bekas Impor
Bahaya Pakaian Bekas Impor
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA Bisnis – Tren thrifting atau membeli barang bekas makin marak terjadi pada masyarakat modern dunia, termasuk Indonesia. Dengan pro-kontra yang mengiringinya, tren ini disebut-sebut memiliki sejumlah dampak negatif seperti pada aspek kesehatan, lingkungan, keamanan, bahkan perekonomian.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, sejak tahun 2015 Pemerintah telah melarang praktik impor pakaian bekas, melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/2015.

"Artinya, selama ini thrifting atau jual beli pakaian bekas impor adalah sebuah transaksi jual beli yang ilegal, karena pakaian bekas impor dikategorikan sebagai limbah mode dan dilarang untuk diimpor masuk karena terkait dengan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan," kata Arsjad dalam keterangannya, Senin, 20 Maret 2023.

Dia pun menjelaskan dampak negatif pada aspek kesehatan, lingkungan, dan ekonomi dari fenomena barang thrifting tersebut. Arsjad berpendapat, kadang kala masyarakat membeli barang bekas hanya untuk memenuhi keinginan, tanpa mempertimbangkan kebutuhan.

"Ini menyebabkan munculnya lebih banyak sampah yang harus diolah, mengonsumsi sumber daya yang tidak diperlukan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Arsjad, thrifting juga bisa memengaruhi keberlangsungan industri. Karena membeli barang bekas dapat mengurangi permintaan produsen dan brand pakaian dalam negeri, hingga kemudian menurunkan pendapatan mereka.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
Halaman Selanjutnya
img_title