Pembagian Deviden PI Blok Cepu Dianggap Rugikan Bojonegoro

Lapangan minyak Banyu Urip Blok Cepu di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA BIsnis – Keterlibatan pemerintah daerah penghasil minyak dan bumi di Blok Cepu untuk mengolah skema saham melalui penyertaan modal 10 % (Participating Interest) yang diharapkan bisa mendapatkan lebih besar dibandingkan investor belum terwujud hingga saat ini, termasuk di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

OJK: 138 Perusahaan Bakal IPO di 2024

Meskipun ganti bupati hampir dua kali pada September tahun ini, tidak ada tanda-tanda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) melakukan pembahasan perubahan pembagian deviden saham PI.  

Hal ini terungkap selesai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2022, Rabu (29/3/2023), yang digelar di ruang kerja Bupati Bojonegoro BUMD Kabupaten Bojonegoro, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) tidak ada pembahasan mengenai rencana perubahan pembagian deviden. Jadi, perolehan deviden tahun ini diperkirakan masih menggunakan komposisi 25 persen : 75 persen.

80 Persen Anggota BEI Sudah Pakai Fitur Market Order, Intip Keunggulannya

Mohammad Kundori direktur utama PT ADS, perusahaan dari BUMD Bojonegero

Photo :
  • Dewi Rina (Bojonegoro)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendapat 25 persen dan PT Surya Energi Raya (SER) mendapat 75 persen dari total deviden yang dikelola oleh PT ADS.

Dibuka Melemah, IHSG Dibayangi Sentimen Pasar Global

Hadir dalam RUPS PT ADS 2022, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretaris Daerah, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta jajaran direksi PT ADS. 

Diketahui, Perjanjian kerja sama antara PT Asri Dharma Sejahtera dengan PT Surya Energi Raya, perjanjian Nomor 002/06/MoU/ADS/2005 ; 1/SER/VI/05 tanggal 5 Juni 2005.

Kemudian ada Audit Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2013 Nomor 60.C/LHP/XVII.JATIM/05/2014 tanggal 14 Mei 2014 (Buku III hal 20 s/d 25 diketahui pada tanggal 31 Maret 2009 telah muncul perjanjian, di mana Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diwakili oleh Bupati Suyoto, PT Asri Dharma Sejahtera oleh Direktur Pudjiono dan PT Surya Energi Raya diwakili oleh Sugeng Suparwoto, yang mana mengukuhkan PT SER tidak lagi sebagai penyandang dana atau pihak pemberi utang, melainkan menjadi pemegang saham PT ADS, – Perjanjian Pemegang Saham Tanggal 31 Maret 2009 antara Bupati, Direktur PT ADS dengan PT Surya Energi Raya.

Perjanjian Penempatan Saham Tanggal 31 Maret 2009 antara Bupati Bojonegoro, Direktur PT ADS dan PT Surya Energi Raya. Atas perjanjian tersebut maka diterbitkan saham seri A , B dan Seri C. Dengan rincian, Saham seri A dikuasai PT ADS tanpa hak suara senilai Rp.8 000 000,-, Saham seri B sebesar 20.000 lembar x Rp. 100.000 per lembar saham dikuasai PT ADS. Total nilai saham PT. ADS, senilai Rp. 2.008.000.000,-.

Sedangkan 60 000 lembar dikuasai PT SER, masing-masing lembar bernilai Rp.100 000,-.. Sedangkan saham seri C senilai Rp. 384 691 292 102,-, seluruhnya dikuasai PT. SER. Saham seri C keberadaannya untuk menampung pemenuhan setoran modal dari Mobile Cepu limited (MCL).

Dengan demikian nilai total saham yang dimiliki oleh PT. ADS sebesar 0.5113 %, sedangkan PT SER menguasai 99,4887%.

Direktur Utama (Dirut) PT ADS, Mohammad Kundori, usai menggelar RUPS 2022 mengatakan, dalam pembahasan RUPS ini tidak ada agenda tentang perubahan komposisi atau skema pembagian deviden antarpemilik saham.

“Sementara dalam agenda RUPS kali ini, kami tidak mengagendakan itu (perubahan skema pembagian deviden),” ujarnya.

Perolehan deviden dalam penyertaan modal pengelolaan Participating Interest (PI) Blok Cepu tahun 2022 total sebesar 37.618.033 USD. Jumlah tersebut dibagi 25 persen untuk Pemkab Bojonegoro dan 75 persen untuk PT SER.

Jadi, deviden yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebesar 9.404.508 USD. Sedangkan PT SER sendiri mendapat pembagian sebesar 75 persen, atau sebesar 28.213.525 USD. Sementara untuk tambahan deviden Saham Seri A sebesar Rp10 miliar dari bagian Deviden Saham Seri B PT SER.

Kabag Perekenomian dan Sumber Daya Alam Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Budi Sukisna mengatakan, RUPS merupakan agenda rutin tahunan yang bersifat wajib dan tidak boleh melebihi bulan Juni. Di dalam laporan tahunan tersebut ada laporan keuangan.

Terpisah dikonfirmasi Agus Susanto Rismanto, mantan anggota Komisi A DPRD Bojonegoro sekaligus sebagai praktisi hukum,  menyikapi proses kerjasama pengelolaan penyertaan modal participating interest blok Cepu antara Pemkab Bojonegoro dan PT. SER, kelompok perusahaan media group, miris melihatnya hingga saat ini pemimpin daerah tak berkutit.

"Saya melihat masalah pemecahan saham PT. ADS dengan skema saham seri A ,seri  B dan seri C adalah bagian skenario perampokan bagi hasil PI Bojonegoro untuk Kepentingan oligarki, di mana saham seri B nya PT ADS hanya diberi porsi 25 persen dan PT SER 75% yang nyata hasil audit ada teguran," ungkap Gus Ris panggilan akrabnya, Jumat (31/3). (Dewi Rina/tvOne/Bojonegoro)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya