BI Peroleh Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Gedung Bank Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA Bisnis – Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2022. Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu berhasil diraih selama 20 tahun terakhir.

BI Pede Ekonomi RI 2024 di 5,5 Persen Meski Suku Bunga Naik 

"Kinerja audit terhadap Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 20 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen BI dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Kamis, 4 Mei 2023.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) dan Eks Kepala Perwakilan BI untuk AS Erwin Haryono.

Photo :
  • tvOne
BI Proyeksikan Suku Bunga The Fed Turun Satu Kali pada 2024

Erwin menuturkan, hal itu sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Republik Indonesia Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999, tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

"Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral," jelasnya.

BI Catat Modal Asing Kabur dari RI Pekan Keempat April Capai Rp 2,47 Triliun
Performance Manager di Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Elyana Widyasari

BI Tegaskan Biaya Layanan QRIS 0,3 Persen Ditanggung Pedagang Bukan Konsumen

Bank Indonesia (BI) menyatakan, biaya layanan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen tidak boleh dikenakan kepada pembeli.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024