Utang Pemerintah Dikritik JK, Kemenkeu: Trennya Memang Terus Naik Sejak Zaman Soekarno

Gedung Kementerian Keuangan RI.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, posisi utang RI sejak masa Pemerintahan Soekarno hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mengalami peningkatan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Ridwan.

Marak Korupsi Dana Desa, Kemenkeu Ancam Blacklist dan Hentikan Penyaluran

Adapun itu juga sebagai respons atas pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) yang menyebutkan bahwa dalam setahun, Pemerintah membayar cicilan utang dan bunga mencapai Rp 1.000 triliun. Dan menjadi pembayaran paling besar dalam sejarah sejak Indonesia merdeka.

"Jadi statement Pak JK itu berlaku sejak zaman Presiden Soekarno, jadi utang itu akan terus meningkat lebih tinggi dari sebelumnya, lebih tinggi dibandingkan masa kemerdekaan," kata Deni di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Juni 2023.

Demo Anarkis di Kantor Pusat BTN, Manajemen: Ganggu Operasional dan Layanan

Ilustrasi utang.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Meski utang terus mengalami peningkatan, kata Deni, size ekonomi RI pada Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini juga menjadi yang tertinggi sejak Indonesia merdeka.

Holding UMi Tak Terpengaruh Kenaikan Suku Bunga BI, BRI Ungkap Alasannya

"Jadi utang meningkat tetapi kemampuan kita juga meningkat," ujarnya.

Deni menuturkan, posisi utang dapat menjadi bahaya bila suatu negara atau perusahaan tidak bisa membayar kewajibannya atau default, baik pada pembayaran bunga maupun pokok.

"Alhamdulilah sejarah Indonesia tidak pernah default, dan apakah risiko dari sebelumnya? Nggak juga," imbuhnya.

Utang Pemerintah per April Capai Rp 7.849,89 Triliun

Seperti diketahui, posisi utang Pemerintah hingga April 2023 mencapai Rp 7.849,89 triliun. Angka itu turun Rp 29,18 triliun dibandingkan Maret 2023 yang sebesar Rp 7.879,07 triliun. Dengan demikian, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,15 persen atau turun dari Maret yang sebesar 39,17 persen.

"Sampai dengan akhir April 2023, posisi utang Pemerintah berada di angka Rp 7.849,89 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 38,15 persen," tulis Kemenkeu, dikutip dari buku APBN KiTA edisi Mei, Kamis, 25 Mei 2023.

Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Pada April 2023, utang Pemerintah masih didominasi oleh SBN sebesar 89,26 persen dan pinjaman sebesar 10,74 persen.

Bila dirinci, untuk SBN sebesar Rp 7.007,03 triliun yang terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.698,37 triliun dan valuta asing sebesar Rp 1.308,66 triliun. Sedangkan pinjaman, tercatat sebesar Rp 842,86 triliun. Dalam hal ini di antaranya pinjaman dalam negeri sebesar Rp 22,49 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 820,37 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya