BUMI Resources Luncurkan Penghormatan HAM, Lindungi Pekerja Perempuan dari Kekerasan Seksual

Bumi ResourceS.
Sumber :
  • Ahmad Farhan Faris/VIVA.

Jakarta PT Bumi Resources (BUMI atau Perseroan) meluncurkan Laporan Perkembangan Hak Asasi Manusia setelah melakukan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (Human Rights Due Diligence - HRDD) pada tahun 2022 pada Kamis, 15 Juni 2023.

Codeblu Belum Bayar Utang Rp500 Juta, Aline Adita Ancam Bakal Sita Asetnya

Presiden Direktur PT Bumi Resources Aga Bakrie menjelaskan, sebagai perusahaan pertambangan terkemuka, BUMI telah dan selalu melakukan upaya yang signifikan dalam menanamkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola atau yang dikenal saat ini dengan terminologi ESG di seluruh praktik bisnis BUMI.

“Kami berusaha untuk memastikan aspek sosial dari bisnis kami tidak diabaikan. Itulah mengapa BUMI menjadikan hak asasi manusia sebagai inti dari filosofi perusahaan,” kata Aga di Jakarta.

DKPP Ungkap Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Terbanyak dari Provinsi Papua

Sementara Vice President Human Resources and General Affair PT  Bumi Resources, Mahmud Samuri menjelaskan bahwa penghormatan HAM ini diawali dari adopsi BUMI dan menurunkannya dalam kebijakan BUMI. Tahun 2018, kata dia, dalam kebijakan itu disebutkan ada 12 item yang harus dihormati.

Kegiatan penambangan Bumi Resources.

Photo :
  • Dokumentasi Bumi Resources.
Mobil Mewah Harvey Moeis, Nunggak Pajak Ratusan Juta dan Pakai Nama Perusahaan

“Salah satunya memastikan tidak ada kerja paksa, isu keseteraan gender dan perlindungan terhadap pekerja perempuan dari kekerasan seksual di tempat kerja,” jelas dia.

Menurut dia, penghormatan HAM ini memang menjadi concern nasional juga karena pemerintah yakni Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023.

“Kepmen 88/2023 ini mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. BUMI dengan menjadikan ini sebagai filosofi, merupakan langkah awal sangat bagus,” ujarnya.

Ia menyebut penghormatan HAM ini tercermin dalam semua kebijakan PT BUMI Resources, baik diatur dalam peraturan perusahaan yang terkait ke karyawanan, pengaturan perusahaan, perjanjian kerja bersama.

“Kita mengatur secara spesifik di sana bagaimana klausul-klausul HAM diturunkan. Jadi kebijakan ham itu harus turun dalam kebijakan-kebijakan yang ada di perusahaan, termasuk di dalamnya kepada kontraktor dan subkontraktor. Karena penghormatan HAM itu adalah penghormatan bersama-sama yang tanggung renteng,” sebutnya.

Presiden Direktur PT Bumi Resources Aga Bakrie.

Photo :
  • Ahmad Farhan Faris/VIVA.

Jadi, kata dia, tugas-tugas Human Right Due Diligence - HRDD ini adalah memastikan policy tersosialisasi dengan baik, memitigasi hal-hal yang kemungkinan akan menjadi potensi pelanggaran HAM, mengeskalasi apabila ada temuan. Nah, Mahmud mengaku laporan langsung kepada Presiden Direktur PT BUMI Resources.

“Tugas-tugas melakukan mitigasi, langkah-langkah yang harus diperlukan, sosialisasi dan memastikan unit-unit kontraktor dan subkontraktor ikut menghargai itu. Termasuk bagaimana remediasinya apabila ditemukan laporan kasus pelanggaran HAM. Apakah mereka diberikan akses yang memadai remediasi dari korban, baik sifat yudisial maupun non yudisial, itu kita berikan akses,” ungkapnya.

Diketahui, peluncuran laporan Uji Tuntas HAM BUMI dihadiri oleh para stakeholder terkait dari pewakilan pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (IGCN, INFID, ELSAM), Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), dan Indonesia Mining Association (IMA).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya