Ban Alat Berat Langka, Asosiasi Jasa Pertambangan Harap Indonesia Bisa Produksi Sendiri

Ilustrasi truk tambang
Sumber :
  • Greencarreports

Jakarta – Kelangkaan ban alat berat yang terjadi di industri pertambangan saat ini. Sejumlah asosiasi pertambangan batu bara berharap saat ini bisa segera teratasi.

Ban Hankook untuk Mobil Listrik Diuji Ekstrem, Ini Hasilnya

Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) Bambang Tjahjono mengatakan, kelangkaan ban tersebut menjadi kekhawatiran bersama dari Aspindo maupun Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) dan Perkumpulan Tenaga Ahli Alat Berat Indonesia (Pertaabi).

"Jika kondisi tersebut berkepanjangan dikhawatirkan dapat menghambat kelancaran produksi serta pasokan batu bara ekspor maupun ke Perusahaan Listrik Negara (PLN)," kata Bambang seperti dikutip Antara, Senin, 19 Juni 2023.

Pensiun dari Polri, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Ingin Jadi Lurah

Ilustrasi Pertambangan Batu Bara (Sumber Gambar : wallpaperbetter)

Photo :
  • vstory

Menurut Bambang, lintas asosiasi sudah mengungkapkan ke pemerintah sejak beberapa bulan lalu, mengenai potensi gangguan terhadap produksi pertambangan batu bara di Indonesia akibat kelangkaan ban alat berat.

Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan

Bambang mengemukakan dalam kegiatan pertambangan, jenis ban yang umumnya digunakan adalah jenis ban radial, bukan ban bias. Namun, sampai saat ini belum ada pabrik di Indonesia yang memproduksi ban off the road radial.

"Jika kami terpaksa menggunakan ban jenis bias, umur pakai ban tersebut sangat pendek sehingga mengakibatkan biaya produksi menjadi sangat tinggi," katanya.

Harap Ban Radial Bisa Diproduksi Dalam Negeri

Pihaknya sangat berharap ban jenis radial dapat diproduksi di Indonesia dengan kualitas yang memadai, sehingga dapat mendukung program peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pemerintah dan meminimalkan dampak ekonomi yang mungkin timbul dalam hal terjadinya keterbatasan pasokan ban.

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, pihak importir belum dapat memenuhi kebutuhan industri karena persetujuan impor (PI) belum diberikan dari Kementerian Perdagangan. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah terbitnya Neraca Komoditas (NK) oleh Kementerian Perindustrian.

"Akibatnya, stok ban yang dimiliki oleh anggota kami diperkirakan akan habis dalam waktu 2 bulan ke depan. Tentu saja situasi ini sangat mengkhawatirkan, tidak saja bagi kami pelaku usaha tetapi juga bagi banyak pihak dalam ekosistem industri pertambangan karena kelangkaan ini berpotensi mengancam kelancaran produksi batu bara di Indonesia," katanya.

Aspindo, APBI dan Pertaabi sebagai mitra pemerintah memahami bahwa sedang ada upaya dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

"Kami berharap Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dapat segera menyelesaikan persyaratan yang diperlukan sehingga persetujuan impor (PI) dapat diberikan dan stok ban dapat tersedia kembali," katanya.

Sebagai asosiasi yang mewakili sektor pertambangan batu bara, pihaknya berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan pemerintah guna mengatasi tantangan ini.

"Dengan kerja sama yang baik antara industri pertambangan batu bara dan pemerintah, kita dapat menjaga kelancaran produksi batu bara, meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian, dan memastikan ketahanan energi nasional," ujar Bambang Tjahjono. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya