Pemkot Bukittinggi Perintahkan Pembatasan Distribusi Elpiji 3 Kg, Hanya Masyarakat Miskin Boleh Beli

Ilustrasi Tabung Gas Elpiji 3 Kg.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat memerintahkan pembatasan distribusi elpiji 3 kilogram terkait kelangkaan di daerah setempat dalam beberapa waktu belakangan. Hal itu ditegaskan Pemkot Bukittinggi lewat Surat Edaran bernomor 800/614/DISPERPERIN IV/2023 tentang pendistribusian elpiji 3 kg yang diprioritaskan bagi pangkalan.

Pensiun dari Polri, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Ingin Jadi Lurah

"Pangkalan diperintahkan mendistribusikan elpiji 3 kilogram hanya kepada rumah tangga miskin yang terdaftar sebagai penduduk Kota Bukittinggi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga yang terdaftar," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar di Bukittinggi seperti dikutip Antara, Senin, 19 Juni 2023.

Erman pun meminta, pangkalan elpiji 3 kilogram untuk tidak menjual atau mendistribusikan kepada kalangan pengecer. "Untuk sementara waktu pangkalan tidak mendistribusikan elpiji 3 kilogram kepada pengecer," tegasnya.

Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan

HET Diminta Tidak Naik karena Meningkatnya Permintaan

Jam Gadang (foto ilustrasi Kota Bukittinggi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Istri Wali Kota Bogor Ajak Masyarakat Dukung Produk Lokal

Dalam aturan selanjutnya, Wali Kota Bukittinggi mengarahkan pihak pangkalan mendistribusikan elpiji kilogram sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Sesuai HET, yakni Rp17 ribu, jangan dinaikkan hanya karena banyaknya permintaan," katanya.

Pangkalan juga diminta memberikan laporan berkala kepada Pemerintah Kota Bukittinggi untuk mengawasi peredaran elpiji 3 kilogram. "Pangkalan wajib menyusun laporan pendistribusian elpiji 3 kilogram dan menyampaikan laporan tersebut secara rutin untuk setiap minggunya kepada Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian," kata dia.

Ia menegaskan elpiji 3 kilogram merupakan bantuan atau subsidi pemerintah yang diprioritaskan kepada kalangan warga kurang mampu dan jangan sampai salah sasaran.

"Mari awasi bersama penyaluran di pangkalan, karena elpiji 3 kilogram itu diberikan oleh negara sebagai hak rakyat miskin di Kota Bukittinggi ini," ujarnya.

Ia menambahkan perintah untuk camat dan lurah untuk melakukan pengawasan pendistribusian elpiji 3 kilogram dan melaporkan setiap minggu kepada Wali Kota melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Surat Edaran ini ditanggapi positif oleh warga Kota Bukittinggi yang merasa terbantu dengan aturan tegas kepada seluruh pangkalan. "Ini yang kami tunggu sejak beberapa waktu lalu. Ke mana lagi kami mengadu, entah apa yang membuat tabung gas itu langka dan sampai dijual Rp 40 ribu. Dengan adanya arahan dari wali kita semoga masalah ini teratasi," kata seorang warga, Sri.

Ia mengharapkan pangkalan memprioritaskan warga dengan Kartu Keluarga per kelurahan masing-masing hingga tidak perlu berebut dan antre lama.

"Terima kasih kepada Wali Kota yang merespons keluhan warga," kata warga lainnya, Zahra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya