HIPMI Dorong Capres 2024 Punya Visi Misi yang Jelas Terhadap Perpajakan

Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari
Sumber :
  • ist

Jakarta – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyarankan kepada seluruh para calon Presiden (Capres) yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 nanti supaya memiliki visi yang jelas mengenai perpajakan nasional. Sebab, pajak dianggap sebagai tulang punggung APBN tapi seringkali dilihat juga menjadi beban bagi para pengusaha.

Hakim Arief Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda di KTP dengan Surat Kuasa

Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Buchari mengatakan kehadiran HIPMI dalam membentuk satu badan otonom mengenai perpajakan merupakan bentuk komitmen serius dari pengusaha untuk membantu pemerintah mencapai penerimaan negara melalui pajak. Maka dari itu, HIPMI bisa bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Literasi mengenai perpajakan ini harus segera dijalankan ke depannya, supaya kesadaran masyarakat untuk bayar pajak bisa meningkat. HIPMI bisa kolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah," kata Akbar melalui keterangannya pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Hakim Arief Tegur Keras Caleg yang Ikut Sidang via Daring di Dalam Mobil

Sementara Ketua HIPMI Tax Center, M. Arif Rohman menyebut setidaknya ada 3 hal saat ini yang harus menjadi perhatian para calon presiden 2024 di  sektor perpajakan. Pertama, mengenai reformasi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Pasalnya, selama ini hampir setiap tahunnya selalu ada kasus yang terbuka ke publik mengenai masalah pajak seperti korupsi atau tindak kejahatan lainnya. Sehingga, reformasi ini harus benar-benar dilakukan," jelas Arif.

Geger TikTokers Bima Yudha Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Responsnya Dinilai Berkelas

Kedua, kata Arif, strategi dalam optimalisasi penerimaan pajak. Menurut dia, para calon presiden harus memiliki roadmap yang jelas mengenai hal tersebut. Tentu, ia meyakini para calon presiden sudah memiliki visi dan misi untuk sektor perpajakan. "Agar kedepannya, penerimaan pajak bisa semakin optimal lagi," ujarnya.

Ketiga soal tax ratio. Masalahnya, lanjut Arif, rasio perpajakan di Indonesia termasuk yang paling rendah diantara negara-negara Asia Tenggara lainnya. Menurut data dari OECD tahun 2022, posisi Indonesia masih jauh dari ideal dan menduduki golongan terendah bersama Laos dengan rasio perpajakan 10,4 persen.

"Keempat, kehadiran Pengusaha dalam membantu Pemerintah untuk merumuskan suatu kebijakan mengenai perpajakan harus dilibatkan. Pasalnya, menurut Arif selama ini pengusaha semata-mata hanya dijadikan objek pajak," ucapnya.

Tentu, Arif berharap apabila para calon presiden memiliki visi dan misi yang jelas dapat meningkatkan tax awareness (kesadaran membayar pajak) kepada seluruh masyarakat. Sehingga, nantinya akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak tahun berikutnya.

"Program yang sudah dimiliki oleh Direktorat Jendral Pajak harus dapat dimaksimalkan lagi ke depan. Dengan adanya Badan Otonom (Banom) Tax Center BPP HIPMI, diharap dapat menjadi jembatan dalam melakukan sosialisasi mengenai perpajakan di daerah," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya