Digitalisasi Industri Kesehatan Dorong Inovasi Rekam Medis Elektronik, Intip Keunggulannya

Ilustrasi sedang mengecek kesehatan
Sumber :
  • Pexels

Jakarta – Industri kesehatan di Tanah Air sudah memasuki tahap digitalisasi, termasuk ke dalam aspek dokumentasi di berbagai fasilitas kesehatan (faskes). Hal itu misalnya terkait Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis.

Federasi Pilot Indonesia Gandeng Tara Loka Cari Solusi Konkret Genjot Kinerja Sektor Penerbangan

Beleid tersebut mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia untuk beralih dari sistem pencatatan riwayat medis pasien yang sebelumnya manual, menjadi sistem elektronik yakni Electronic Medical Record (EMR) atau Rekam Medis Elektronik pada tanggal 31 Desember 2023 mendatang.

Lingkup fasilitas kesehatannya termasuk rumah sakit umum dan swasta dari berbagai tipe, klinik, praktik dokter mandiri, hingga laboratorium. Karenanya, guna menyongsong langkah digitalisasi tersebut, MaxQuad selaku perusahaan IT-software multi-platform pun hadir untuk mendukung transformasi di industri kesehatan Tanah Air.

Update DBD di Lampung Utara: 833 Terjangkit dan 4 Warga Meninggal Dunia

"MaxQuad menawarkan sistem pelayanan kesehatan, termasuk sistem EMR yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi pemerintah terkini," kata Advisor Maxquad, Almira Shinantya, dalam keterangannya, pada Jumat, 28 Juli 2023.

Dia menjelaskan, EMR atau Rekam Medis Elektronik adalah sistem elektronik yang menyimpan seluruh data kesehatan pasien, mulai dari identitas, riwayat pemeriksaan, tindakan, obat-obatan, dan pelayanan kesehatan lainnya.

Puluhan Korban Banjir dan Longsor di Luwu yang Terisolasi Dievakuasi dengan Helikopter

"Pentingnya EMR dalam mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, mendorong kehadiran MaxQuad sebagai enabler faskes dalam penerapan EMR," ujarnya.

Almira memastikan, Maxquad akan selalu mengimplementasikan sistem EMR yang selaras dengan perkembangan regulasi pemerintah. Terlebih, MaxQuad EMR memiliki beberapa keunggulan yang menonjol, seperti tampilan yang user-friendly, UX yang mudah dan nyaman digunakan, serta integrasi master data yang mulus dan memungkinkan data dapat digunakan secara efisien di seluruh sistem tanpa hambatan.

"Sehingga semua faskes dapat beradaptasi dengan mudah, tanpa perubahan besar dalam operasional. MaxQuad EMR juga menawarkan berbagai paket berlangganan dan kemitraan, tanpa biaya infrastruktur awal yang berat. Sehingga, faskes dapat dengan cepat mengadopsi sistem EMR ini," ujarnya.

Sebagai informasi, penerapan MaxQuad EMR bagi fasilitas kesehatan di Indonesia akan memberikan manfaat berkelanjutan. Pertama, memberikan akses instan bagi para profesional kesehatan untuk mengakses informasi medis pasien, serta memfasilitasi koordinasi perawatan dan respons cepat terhadap kondisi pasien.

Kedua, MaxQuad EMR terintegrasi dengan BPJS Kesehatan V-Claim dan E-Claim serta INA CBGs, yang digunakan untuk sistem pembiayaan rumah sakit dan asuransi kesehatan. Selain itu, sistem MaxQuad EMR juga terhubung dengan berbagai sistem lain, seperti Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit dan Klinik (SIM-RS & SIM-K), Sistem Informasi Laboratorium, Sistem Informasi Radiologi, Sistem Rujukan Terintegrasi Nasional (SISRUTE Nas), dan lain sebagainya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya