Ubah Sampah Jadi EBT, Menteri Basuki Gandeng Swedia

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sumber :
  • Dok. PUPR

JakartaPemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Swedfund International AB yang mewakili Pemerintah Swedia, menandatangani kerja sama penerapan teknologi konversi sampah menjadi energi terbarukan di Indonesia. 

Stafsus Menkeu: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan telah menjadi komitmen Kementerian PUPR. Di mana salah satunya yakni melalui pengembangan pengelolaan sampah. 

"Salah satunya pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan," kata Basuki dalam keterangannya, Kamis, 24 Agustus 2023.

WhatsApp Ogah Tunduk Sama UU, Menantang Pemerintah

Dia mengatakan, sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sumber energi potensial yang penting, namun sebagian besar dikelola melalui penggunaan tempat pembuangan akhir.

Ilustrasi energi terbarukan.

Photo :
  • Inhabitat
Maknai Semangat RA Kartini, Shandy Purnamasari: Perempuan Tak Cuma Jadi Istri dan Ibu

"Karenanya, kerja sama ini mempertimbangkan keahlian, kemampuan, dan teknologi yang memadai dari Pemerintah Swedia, untuk pengolahan sampah padat domestik dan mengonversinya menjadi sumber energi terbarukan," ujarnya.

Diketahui, penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, dan CEO Swedfund International AB, Maria Håkansson, di KBRI Stockholm, Swedia, Rabu, 23 Agustus 2023 waktu setempat.

Kerja sama ini melibatkan Swedfund International AB yang memberikan hibah untuk membiayai studi kelayakan atau bantuan teknis lainnya, dan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya. 

Pandawara, aktivis bersih-bersih sampah ajak warga bersihkan sampah di Lampung

Photo :
  • Tangkapan layar Pandawara Group

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR telah mengembangkan pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Di mana, hal itu diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Penerapan teknologi ini dibangun di timur kompleks TPA Kebun Kongok pada lahan seluas 7.000 m2 milik Pemerintah Kota Mataram dengan kapasitas pengolahan 120 ton sampah/hari. Dari kapasitas tersebut diperkirakan dapat mengolah sekitar 40,19 ton/hari untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah untuk RDF yang dimanfaatkan PLTU Jeranjang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya