Net TV PHK 30 Persen Karyawan, Ini Penyebabnya

NET TV
Sumber :

Jakarta – PT Net Visi Media Tbk (NETV) sebagai induk usaha dari Net TV melaporkan tengah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sekitar 30 persen dari total karyawannya.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pihak Net Tv menyatakan, proses PHK kepada karyawannya tersebut dilakukan sejak tanggal 11-15 September 2023. Menurut manajemen Net TV, keputusan ini diambil dalam usaha perbaikan kondisi perusahaan

Sekretaris Perusahaan Net, Ferry mengatakan, dampak dari kebijakan dan peraturan pemerintah terkait peralihan menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial, juga menjadi aspek yang dievaluasi perseroan.

Apes, Karyawan Diler Bikin Ferrari F40 Seharga Rp51 Miliar Ringsek Parah

"Salah satu hasil penyesuaian dan evaluasi tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk pengelolaan sumber daya manusia (SDM)," kata Ferry dalam suratnya, Kamis, 14 September 2023.

Ilustrasi PHK.

Photo :
  • VIVA.
Prudential Indonesia Bayarkan Klaim Asuransi 17 Triliun Selama 2023

Dengan melihat kondisi perusahaan dan tantangan ke depan, Ferry mengatakan bahwa pihak perusahaan mempertimbangkan kembali kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian atau divisi.

Antara lain dengan tetap memerhatikan prioritas perusahaan, untuk dapat memberikan dampak yang positif bagi perusahaan dan masyarakat.

"Dengan segala pertimbangan, perusahaan memutuskan melakukan perampingan karyawan yang akan mempengaruhi sekitar 30 persen dari total karyawan," ujar Ferry.

Dia menjelaskan, dalam proses PHK ini perusahaan akan tetap memerhatikan ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Perusahaan juga memastikan bahwa langkah keputusan ini tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha perusahaan, termasuk seluruh anggota grup perusahaan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya