Pengembangan Energi Panas Bumi di RI Lambat, Asosiasi Bongkar Penyebabnya

Proyek pembangkit listrik panas bumi berpotensi menjadi EBT
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta – Pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Indonesia hingga saat ini masih terbilang lambat. Padahal, pemerintah Indonesia sudah memanfaatkan energi panas bumi sejak tahun 1984, untuk mendukung sistem ketahanan energi nasional.

Terkuak, 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Adalah Bos Sriwijaya Air

Ketua Asosiasi Panasbumi Indonesia (API), Prijandaru Effendi mengatakan, sejak 1984 Pertamina Geothermal Energi (PGE) telah mengoperasikan lapangan geothermal, dengan kapasitas mencapai sebesar 30 MW.

"Sejak saat itu, pengembangan teknologi energi panas bumi terus berjalan walaupun lambat," kata Effendi di acara 'The 9th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition', di JCC Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023.

Demi Cari Solusi Percepatan Transisi Energi, MKI Mulai Jalin Kolaborasi

Dia mengatakan, hingga saat ini pengembangan energi panas bumi di Tanah Air sudah terpasang hingga 2.780 MW. Sehingga, rata-rata pertumbuhan energi panas bumi terpasang pert ahunnya, tercatat hanya sekitar 40 MW saja.

"Pertumbuhan energi panas bumi tersebut jauh dari sumber daya yang kita miliki yang mencapai sekitar 24 ribu MW, dengan cadangan saat ini yang diperkirakan sebesar 14 ribu MW," ujar Effendi.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

sumur produksi pertamina geothermal area ulubelu

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Dia menjelaskan, lambatnya pertumbuhan dari pengembangan energi panas bumi di Tanah Air hingga saat ini, merupakan akibat dari adanya sejumlah tantangan yang harus dihadapi Indonesia. Effendi menegaskan, saat ini seluruh stakeholder terkait juga masih terus berproses, untuk menemukan solusi dari permasalahan tersebut.

Karena, sejumlah tantangan pengembangan energi panas bumi di Tanah Air itu antara lain seperti adanya kesenjangan dan disparitas harga antara tingkat harga dan nilai keekonomian, antusiame investor pada proyek-proyek geothermal yang ada, hingga inkonsistensi regulasi yang membuat peraturan kerap berubah-ubah.

"Tantangannya itu seperti misalnya ada kesenjangan antara harga dengan nilai keekonomian, disparitas antar harga dan nilai keekonomian, proyek yang menarik bagi investor, serta seringnya perubahan peraturan yang mengakibatkan ketidakpastian bagi pertumbuhan energi panas bumi," kata Effendi.

"Kesemua tantangan itu harus bisa diatasi, karena panas bumi adalah sumber energi listrik yang handal dan berkelanjutan. Yang kalau dikembangkan dengan baik, dapat menjadi salah satu produksi untuk membantu transisi energi nasional," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya