Heboh Nasabah Bunuh Diri karena Penagihan, AdaKami: Berita Ini Betul atau Tidak?

AdaKami x AFPI.
Sumber :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Jakarta – Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan titik terang soal identitas korban bunuh diri, yang disebut-sebut sebagai nasabah AdaKami dan mendapat perlakuan penagihan utang pinjol secara sewenang-wenang.

Brimob Gadungan di NTB Nekat Curi Motor Warga, Begini Modusnya

Karenanya, Bernardino memastikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan investigasi mendalam, untuk memastikan kebenaran berita soal adanya dugaan korban bunuh diri tersebut.

"Atas nama pihak AdaKami, jika berita itu betul, kami tentunya turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tapi lebih baik mungkin kita telusuri dulu berita ini betul atau tidak," kata Bernardino dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 22 September 2023.

Keluarga Datang ke Lokasi Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri, Ada Apa?

Dia bahkan meminta, apabila ada masyarakat yang tahu atau menjadi kerabat dari korban bunuh diri yang diduga sebagai nasabah AdaKami tersebut, Bernardino pun meminta agar segera melapor kepada pihaknya. "Karena dalam seminggu terakhir, sudah marak diangkat berita ini. Tapi belum ada satupun pihak yang mengaku korban yang maju (melaporkan diri)," ujarnya.

AdaKami.

Photo :
  • Tangkapan layar.
Fakta-fakta Anggota Polresta Manado Tewas di Mampang, Ternyata Ini Penyebabnya

Bernardino menegaskan, sebagai perusahaan yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, AdaKami memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam mengusut tuntas kasus ini. Karenanya, apabila ada pihak yang memiliki informasi terkait dugaan kasus tersebut, Dia pun memohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email hello@cs.adakami.id dengan melampirkan bukti yang lengkap.

Sebagai platform P2P Lending, AdaKami akan menindaklanjuti berbagai upaya untuk mendapatkan data pribadi lengkap terduga korban. Antara lain seperti nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel untuk diperiksa apakah korban benar merupakan nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan.

Dia menjelaskan, data pribadi ini menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh, dan untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan pengecekan terhadap nomor penagih yang beredar di media sosial, Bernardino memastikan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami. Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap melakukan tindakan hukum.

Ilustrasi Praktik Pinjol Ilegal melalui SMS.

Photo :
  • istimewa

"AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator. AdaKami akan bekerja sama dengan otoritas yang berwenang, untuk memastikan bahwa tindakan yang perlu diambil akan dilaksanakan dengan cepat dan efektif," kata Bernardino.

"AdaKami percaya bahwa langkah-langkah ini harus dilakukan dan diselesaikan secepat mungkin, agar peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang dimiliki AdaKami beserta AFPI dan OJK," ujarnya.

Diketahui, informasi yang beredar berdasarkan unggahan akun X @rakyatvsoinjol, menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur 3 tahun, dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023 silam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya