Pengadilan Pajak di Daerah Belum Final

Tiga Hakim Agung, M Taufik, Harifin A Tumpa, Djoko Sarwoko
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Wacana membenahi pengadilan pajak dengan cara membentuk pengadilan pajak di daerah akan semakin mendekati kenyataan. Tiga institusi sudah sepakat tanda tangani.

"Kita sudah adakan semacam kesepakatan antara Menteri Keuangan dengan KY (Komisi Yudisial) dan MA (Mahkamah Agung)," kata Ketua MA Harifin A Tumpa di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat 23 Juli 2010.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY) menandatangani nota kesepahaman tentang Pembinaan dan Pengawasan Hakim Pengadilan Pajak.

MoU itu untuk mengatur pembinaan dan pengawasan hakim Pengadilan Pajak dan pertukaran informasi di antara para pihak terkait.

MoU ini juga untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan hakim Pengadilan Pajak dan menformulasikan sistem verifikasi laporan harta kekayaan pejabat negara dari hakim Pengadilan Pajak.

Pemerintah berencana membentuk pengadilan pajak di tingkat daerah. Meski demikian, lokasi pendirian pengadilan pajak belum bisa dipastikan.

"Apakah perlu misalnya di setiap ibu kota provinsi. Tentu saja kita melihat bagaimana efektivitasnya seberapa banyak perkara di suatu daerah," ujar Harifin lagi. (umi)

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery
Bendera Arab Saudi.

Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat

Arab Saudi kemungkinan akan memiliki perwakilan kontestan Miss Universe pertamanya tahun ini. Kandidat lagi diseleksi ketat.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024