KPC Sabet Tamasya Award Kementerian ESDM karena Tambang Mensejahterakan Masyarakat

Kaltim Prima Coal Raih Tamasya Award.
Sumber :
  • Dokumentasi KPC.

Jakarta – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui unit usaha PT Kaltim Prima Coal (KPC), berhasil menyabet Tamasya Award – Tambang Mensejahterakan Masyarakat periode 2022, dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Polisi Larang Warga Bawa Petasan saat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan

Tim Independen Kementerian ESDM menilai, Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dilakukan oleh KPC, telah sukses memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.

Dengan capaian tersebut, Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie, menyampaikan terima kasih atas penghargaan Tamasya Award – Tambang Mensejahterakan Masyarakat periode tahun 2022 dari Kementerian ESDM tersebut.

Bentuk Kepedulian Muhammadiyah Buat Penyandang Difabel

Batu Bara dari site BUMI, PT Kaltim Prima Coal, Sangatta, Kalimantan Timur.

Photo :
  • Dok. BUMI

"Penghargaan ini membuktikan komitmen perusahaan, untuk senantiasa memberikan nilai tambah kepada masyarakat dan lingkungan di mana perusahaan beroperasi dengan program PPM, sesuai ketentuan ESDM," kata Adika dalam keterangannya, Kamis, 14 Desember 2023.

DKPP Ungkap Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Terbanyak dari Provinsi Papua

Dia menegaskan, komitmen yang dilakukan pihak perseroan itu bukan hanya sekadar program, namun telah menjadi Core Competence bisnis yang tertanam dalam BUMI dan unit-unit bisnisnya. Sehingga, BUMI mampu melakukan praktik-praktik terbaik, dan berkontribusi dalam menciptakan kemandirian di masyarakat.

"Di mana tentunya BUMI juga sudah berkontribusi langsung terhadap perwujudan SDG's dan aspek-aspek dari Environmental, Social, and Governance (ESG), sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas," ujarnya.

Situasi di site BUMI, PT Kaltim Prima Coal (KPC), Sangatta, Kalimantan Timur.

Photo :
  • Dok. BUMI

Diketahui, penghargaan Tamasya Award diberikan oleh Plt Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Suswantono, dan diterima langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) KPC, Ashok Mitra.

KPC dalam penilaian Program PPM ini masuk dalam kategori perusahaan skala besar, karena memiliki produksi lebih dari 10 juta ton per tahun. Penilaian meliputi beberapa hal, yakni sejumlah capaian yang menjadi keberhasilan PPM.

Yakni dengan menunjukkan data persentase serapan dana dan jumlah penerima manfaat, dokumen RKAB 2022 dan 2023 bagian PPM, dan dokumen Rencana Induk PPM BAB V tentang Kriteria Keberhasilan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya